Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaya Baru KPK pada Era Firli: Pajang Tersangka dan Tak Umumkan Tersangka hingga Ditahan

Kompas.com - 21/12/2020, 06:00 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam satu tahun masa kepemimpinan Firli Bahuri dan kawan-kawan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada sejumlah perubahan yang diterapkan berkaitan dengan mereka yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Perubahan yang paling mencolok adalah kemunculan para tersangka dengan balutan rompi tahanan warna oranye dalam konferensi pers penetapan tersangka yang digelar oleh KPK.

Pemandangan tersebut pertama kali terlihat saat KPK mengumumkan penahanan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim Ramlah Suryadi, Senin (27/4/2020).

Selama konferensi pers, Aries dan Ramlan tampak memunggungi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang memberikan keterangan.

Pemandangan itu tak jauh berbeda dengan konferensi pers yang biasa dilakukan polisi saat menangkap pelaku kriminal.

Baca juga: Beredar Sprindik Erick Thohir, Firli: Hoaks, Saya Nyatakan Itu Palsu!

Firli mengatakan, langkah itu diambil KPK untuk memberi rasa keadilan kepada masyarakat, di mana semua tersangka di kejahatan apa pun mendapat perlakuan yang sama.

"Dengan menghadirkan para tersangka saat konferensi pers diharapkan menimbulkan rasa keadilan karena masyarakat melihat, oh tersangkanya ada dan melihat perlakuan yang sama kepada semua tersangka," kata Firli kepada Kompas.com, Selasa (28/4/2020).

Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu menambahkan, kebijakan memajang tersangka itu juga diharapkan dapat memberi efek jera agar masyarakat tidak melakukan korupsi.

"Penegakan hukum dimaksudkan untuk rekayasa sosial (mengubah perilaku masyarakat dari buruk menjadi baik), juga memberikan efek jera kepada masyarakat supaya tidak melakukan korupsi," kata Firli.

Kendati demikian, kebijakan tersebut tak lepas dari kritik sejumlah pihak.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai, Firli seolah membawa-bawa kebiasaan di lingkungan kepolisian ke KPK dengan memajang para tersangka.

"Hal itu dapat dimaklumi, karena toh juga sampai saat ini Firli tidak pernah menyatakan mundur dari institusinya terdahulu (Polri). Jadi, wajar saja kebiasaan-kebiasaan lama yang bersangkutan masih dibawa-bawa ke KPK," ujar Kurnia.

Baca juga: Tanggapi Luhut yang Minta Edhy Prabowo Tak Diperiksa Berlebihan, Firli: Ibarat Obat, Pas Takarannya

Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Laode M Syarif pun menyebut memajang tersangka bukanlah budaya KPK.

"Selama empat periode tidak pernah terjadi. Yang saya tahu hal yang seperti itu sering dilakukan di Polri," kata Laode, dikutip dari Tribunnews.com.

Sementara itu, pakar hukum pidana pada Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai, KPK justru telah melanggar hak asasi manusia dengan memajang para tersangka.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com