Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: 58 TPS Berpotensi Dilakukan Pemungutan Suara Ulang

Kompas.com - 11/12/2020, 12:21 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan ada 58 tempat pemungutan suara (TPS) yang berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang Pilkada 2020.

Data tersebut diungkapkan oleh Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar berdasarkan data yang dihimpun hingga 11 Desember 2020 Pukul 06.00 WIB.

"Pemungutan suara ulang 58 TPS," kata Fritz dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/12/2020).

Baca juga: Bawaslu: 1.420 TPS Penempatannya Tidak Sesuai Standar Protokol Kesehatan

Sebanyak 58 TPS itu terdiri dari 16 TPS di Sulawesi Tengah, 12 TPS di Sumatera Barat, empat TPS di Jawa Timur dan Riau.

Kemudian, tiga TPS di Sumatera Utara dan Banten, dua TPS di Jambi, Jwa Barat, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara.

Ada juga satu TPS di Kalimantan Tengah, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan dan Papua.

Fritz mengatakan, pemungutan suara ulang itu disebabkan beberapa hal karena terdapat pemilih yang menggunakan hak pilih orang lain.

Baca juga: Bawaslu Ungkap Tantangan Saat Penyelenggaran Pilkada 2020

Lalu pemilih yang tidak berhak menggunakan hak pilih, terdapat pemilih menggunakan hak pilih di lebih dari satu TPS.

Kemudian, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara mencoblos surat suara, dan KPPS membagikan surat suara kepada saksi pasangan calon untuk dicoblos.

"Biasanya karena itu saja. Mana yang paling banyak, masih dicek," ujar dia.

Terkait mekanismen pemungutan suara ulang, kata Fritz, bisa dilakukan tepatnya dua hari setelah pemungutan suara Pilkada 2020.

Baca juga: Akui Masih Ada Pelanggaran Protokol Kesehatan di Pilkada, Bawaslu: Tak Signifikan

Sementara paling lambat, pemungutan suara bisa dilakukan pada empat hari setelah pemungutan suara Pilkada 2020 dilakukan.

"Paling lama empat hari, berarti 13 Desember hari minggu," ucap Fritz.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com