Salin Artikel

Bawaslu: 58 TPS Berpotensi Dilakukan Pemungutan Suara Ulang

Data tersebut diungkapkan oleh Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar berdasarkan data yang dihimpun hingga 11 Desember 2020 Pukul 06.00 WIB.

"Pemungutan suara ulang 58 TPS," kata Fritz dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/12/2020).

Sebanyak 58 TPS itu terdiri dari 16 TPS di Sulawesi Tengah, 12 TPS di Sumatera Barat, empat TPS di Jawa Timur dan Riau.

Kemudian, tiga TPS di Sumatera Utara dan Banten, dua TPS di Jambi, Jwa Barat, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara.

Ada juga satu TPS di Kalimantan Tengah, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan dan Papua.

Fritz mengatakan, pemungutan suara ulang itu disebabkan beberapa hal karena terdapat pemilih yang menggunakan hak pilih orang lain.

Lalu pemilih yang tidak berhak menggunakan hak pilih, terdapat pemilih menggunakan hak pilih di lebih dari satu TPS.

Kemudian, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara mencoblos surat suara, dan KPPS membagikan surat suara kepada saksi pasangan calon untuk dicoblos.

"Biasanya karena itu saja. Mana yang paling banyak, masih dicek," ujar dia.

Terkait mekanismen pemungutan suara ulang, kata Fritz, bisa dilakukan tepatnya dua hari setelah pemungutan suara Pilkada 2020.

Sementara paling lambat, pemungutan suara bisa dilakukan pada empat hari setelah pemungutan suara Pilkada 2020 dilakukan.

"Paling lama empat hari, berarti 13 Desember hari minggu," ucap Fritz.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/11/12213921/bawaslu-58-tps-berpotensi-dilakukan-pemungutan-suara-ulang

Terkini Lainnya

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke