JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017, Kamis (10/12/2020).
"Tim penyidik KPK melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni di rumah kediaman Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar dan rumah kediaman mantan Sekda Banjar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (11/12/2020).
Ali mengatakan, dalam penggeledahan di dua lokasi itu, penyidik mengamankan berbagai dokumen terkait perkara tersebut.
Baca juga: KPK Rampungkan Penyidikan Mantan Anggota BPK, Rizal Djalil
Dokumen-dokumen yang diamankan itu akan dianalisis lebih lanjut oleh para penyidik.
"Untuk kemudian dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," ujar Ali.
KPK tengah melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.
Namun, KPK belum menyampaikan informasi detil terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca juga: Wali Kota Banjar Diperiksa KPK, Jadi Saksi Dugaan Korupsi Proyek PUPR
Ali mengatakan, informasi terkait kasus tersebut baru akan diumumkan ketika para tersangka telah ditangkap atau ditahan.
"Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali, Jumat (10/7/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.