Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Sebelum Pelaksanaan Pilkades, Calon Kades Perhatikan Beberapa Hal Dari Mendes PDTT Ini

Kompas.com - 12/11/2020, 20:34 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri, membeberkan beberapa hal yang perlu diperhatikan calon kepala desa yang akan maju pada pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 2021.

Hal pertama, semua kandidat harus mempelajari kondisi objektif, masalah, serta potensi dan rekomendasi pembangunan desa, termasuk prioritas Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.

Kedua, calon kades dapat menggunakan prioritas SDGs Desa sebagai substansi visi dan misi pembangunan desa. Dengan begitu, warga desa bisa mencermati visi dan misi secara lebih tajam dan utuh.

Menurut Gus Menteri, hal tersebut memudahkan kades karena semua arah pembangunan desa sudah tertuang dalam SDGs Desa. Jadi, kades hanya perlu menentukan poin prioritas.

Baca juga: Dana Desa Tahun 2021 akan Difokuskan untuk Pencapaian SDGs

“Kami harap, ke depannya seluruh konten, arah kebijakan pembangunan, serta visi misi kades bertumpu atau merujuk pada SDGs Desa,” kata Gus Menteri, seperti dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/11/2021).

Hal tersebut dikatakan Gus Menteri, saat memberi arahan dalam Rapat Koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah mengenai Persiapan Pelaksanaan Pilkades Serentak, yang akan digelar pada awal 2021.

Catatan Gus Menteri yang ketiga adalah, calon kades terpilih harus mampu menyelesaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam waktu tiga bulan setelah penetapan, sesuai ketentuan yang berlaku.

“Yang tidak kalah penting, kades harus mampu menghindari visi, misi, dan RPJM Desa dari sekadar replikasi atau copy paste,” imbuhnya.

Baca juga: Tutupi Kekurangan Anggaran BLT Dana Desa, Kemendes PDTT Berkolaborasi dengan Kemensos

Kemudian, Gus Menteri menjelaskan penggunaan dana desa untuk belanja alat pelindung diri (APD) dan alat kesehatan lainnya, untuk mencegah penularan Covid-19 saat pelaksanaan pilkades serentak 2021.

“Penggunaan dana desa untuk pengadaan alat pelindung diri saat pelaksanaan pilkada diberi ruang yang cukup, dengan tetap merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk tata cara penganggaran,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com