Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Tingkat Kepatuhan Protokol Kesehatan di Daerah Penyelenggara Pilkada di Atas 89 Persen

Kompas.com - 09/12/2020, 16:09 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, angka rata-rata tingkat kepatuhan protokol kesehatan di daerah yang menggelar Pilkada 2920 berada di atas 89 persen.

Menurut Doni, data tersebut didapatkan dari hasil monitoring kepatuhan protokol kesehatan saat pelaksanaan pilkada sejak pukul 06.45 WIB pada Rabu (9/12/2020).

"Rata-rata tingkat kepatuhan protokol kesehatan di atas 89 persen - 96 persen," ujar Doni dalam konferensi pers virtual "Monitoring Pelaksanaan Pilkada", yang ditayangkan kanal YouTube BNPB, Rabu.

"Namun, jangan kita puas. Sekali lagi tidak boleh puas dulu. Karena tahapan-tahapan tugas untuk pilkada ini belum berakhir," lanjut Doni.

Baca juga: Pemungutan Suara Berakhir, Doni Monardo: Kerja Keras Patuhi Protokol Kesehatan Harap Tak Kendor

Menurutnya, protokol kesehatan menjadi penting dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pada masa pandemi Covid-19.

Protokol kesehatan pun telah tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 dan Nomor 10 Tahun 2020.

Doni lantas mengingatkan bahwa tahapan-tahapan dari penyelenggaraan Pilkada masih berjalan dan belum berakhir.

Selanjutnya, masih akan ada beberapa kegiatan penghitungan suara yang juga berpotensi menimbulkan kerumunan.

Baca juga: Mahfud MD: Ketaatan Protokol Kesehatan di Pilkada Capai 92 Persen

Oleh sebab itu dia mengharapkan agar seluruh unsur tidak lengah sampai batas akhir.

"Hari ini saja, untuk kegiatan penghitungan suara, kemungkinan-kemungkinan terjadinya kerumunan masih tetap ada. Oleh karenanya jangan lengah jangan kendor," tegas Doni.

Lebih lanjut, Doni juga meminta agar seluruh pihak tidak segan-segan menegur dan mengingatkan kepada siapapun yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik pada penyelenggaraan pilkada.

"Selalu cerewet, selalu nyinyir, selalu mengingatkan," tambah Doni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com