Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sentra Gakkumdu Terima 3.814 Laporan dan Temuan Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilihan

Kompas.com - 03/12/2020, 12:30 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Pusat Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, pihaknya sudah menerima 3.814 temuan dan laporan terkait dugaan tindak pidana pemilihan dalam proses Pilkada 2020.

Hal itu disampaikan Ratna berdasarkan data yang dikumpulkan hingga 30 November 2020.

"Sentra Gakkumdu bersama dengan Bawaslu, sudah menerima temuan dan laporan sebanyak 3.814," kata Ratna dalam Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu dalam Rangka Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara yang disiarkan secara daring, Kamis (3/12/2020).

Adapun laporan dan temuan itu meliputi dugaan tindak pidana pemilihan, administrasi dan dugaan pelanggaran kode etik serta dugaan pelanggaran hukum lainnya

Baca juga: Kapolri Minta Jajarannya di Sentra Gakkumdu Punya Integritas, Bukan Hanya Nama

Ratna mengatakan, dari angka tersebut sebanyak 104 laporan atau temuan telah diteruskan ke tingkat penyidikan.

Sementara sebanyak 21 kasus sudah menerima putusan pengadilan atas tindak pidana pemilihan.

"Dan dari 104 yang sudah diteruskan kepada penyidik, sudah ada 18 putusan. Dari 18 putusan yang tertanggal 30 November, kami sudah mendapatkan informasi ada ketambahan tiga putusan," ujarnya.

Dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan terbanyak adalah terkait kepala desa atau pejabat ASN yang melakukan tindakan menguntungkan atau merugikan pasangan calon.

Kemudian disusul tindakan dugaan pelanggaran dengan memberi atau menjanjikan uang dan atau materi lainnya.

Baca juga: Bawaslu, Polri, dan Kejagung Sepakat Tindak Pelanggaran Pilkada lewat Sentra Gakkumdu

"Sebagaimana tadi sudah disampaikan pelanggaran didominasi oleh pelanggaran Pasal 188," ucap dia.

Adapun pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu sepakat akan melaksanakan Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang.

Pada tanggal 4 hingga 6 September lalu, KPU menyelenggarakan pendaftaran peserta Pilkada.

Pada Rabu, (23/9/2020), KPU menggelar penetapan pasangan calon kepala daerah.

Hari pemungutan suara Pilkada 2020 rencananya dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com