Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud: Orang Tua Jangan Khawatir, Sekolah Tak Bisa Paksa Anak Belajar Tatap Muka

Kompas.com - 25/11/2020, 18:43 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meminta orang tua tak khawatir dengan rencana pembukaan sekolah untuk kegiatan belajar mengajar tatap muka tahun 2021.

Nadiem memastikan, sekolah tak bisa memaksa murid untuk mengikuti pembelajaran tatap muka. Orang tua yang belum mengizinkan anaknya belajar tatap muka dapat meminta sekolah melanjutkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk anaknya.

"Orang tua tidak harus khawatir juga karena kalau pun sekolahnya anaknya mulai tatap muka, sekolah itu tidak bisa memaksa anaknya untuk pergi ke sekolah," kata Nadiem dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (25/11/2020).

"Orang tua bisa bilang, saya belum nyaman anak saya masuk ke sekolah dan dia bisa masih melanjutkan pembelajaran jarak jauh," tuturnya.

Baca juga: Asal Penerapan Protokol Kesehatan Diperhatikan Sekolah, Saya Tidak Masalah Belajar Tatap Muka

 

Menurut Nadiem, rencana pembukaan sekolah pada tahun 2021 tak menghilangkan pembelajaran hybrid model atau kombinasi antara belajar tatap muka dan PJJ. Ia memastikan, rencana kegiatan belajar mengajar tatap muka tak menghentikan pembelajaran jarak jauh.

"Jadinya hybrid model ini akan terus berada, PJJ bukan berarti berakhir," ujarnya.

Nadiem mengatakan, dibukanya suatu sekolah untuk kegiatan belajar tatap muka bukan hanya berdasarkan pada keputusan pemerintah daerah, melainkan juga komite dan kepala sekolah.

Menurut dia, komite merupakan perwakilan orang tua di sekolah. Jika komite tak mengizinkan sekolah dibuka, maka tidak diperkenankan suatu sekolah menggelar pembelajaran tatap muka.

"Tapi ini diberikan haknya kembali untuk pemda menentukan mau sekolah-sekolah mana yang boleh buka atau tidak," kata Nadiem.

Ia menyebut, kegiatan belajar mengajar tatap muka selama pandemi tak akan berjalan seperti sekolah biasa. Harus dilakukan sejumlah pembatasan untuk mencegah penularan virus corona.

Pembatasan itu misalnya, pengurangan kapasitas murid menjadi 50 persen. Artinya, satu ruangan yang biasanya diisi 36 murid kini hanya boleh 18 orang.

Terkait pembatasan ini, kata Nadiem, akan dilakukan rotasi atau pembagian shift.

Baca juga: Muncul Kasus Covid-19 dari 2 Sekolah di Yogyakarta, Puluhan Orang Tes Swab

 

Selain itu, masker juga wajib dikenakan oleh seluruh warga sekolah. Kegiatan di sekolah pun hanya difokuskan pada belajar mengajar, sehingga tidak ada lagi ekstrakurikiler, olahraga, dan aktivitas luar sekolah.

"Masuk kelas, pulang langsung. Ini bukan sekolah normal," tegas Nadiem.

Sebelumnya diberitakan, Nadiem mengumumkan rencana penyelenggaraan pembelajaran semester Genap TA 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

Hal itu berdasarkan keputusan bersama empat menteri, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

Berdasarkan keputusan tersebut, pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah atau kantor wilayah Kementerian Agama untuk menentukan pembelajaran tatap muka.

"Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan keweanangan kepada pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya," ujar Nadiem dalam Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, Jumat (20/11/2020).

Baca juga: Sekolah di Kota Bekasi Mulai Ajukan Diri Gelar KBM Tatap Muka

 

Ia mengatakan, pemberian izin ini bisa saja secara serentak ataupun bertahap tergantung kepada kesiapan masing-masing daerah.

"Sesuai dengan diskresi kepala daerahnya berdasarkan evaluasi kepala daerahnya," kata Nadiem.

"Mengenai mana yang siap mana yang tidak tentunya kesiapan sekolah masing-masing dalam memenuhi semua checklist untuk melakukan tatap muka dan juga melaksanakan protokol kesehatan yang sangat ketat," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com