JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meminta orang tua tak khawatir dengan rencana pembukaan sekolah untuk kegiatan belajar mengajar tatap muka tahun 2021.
Nadiem memastikan, sekolah tak bisa memaksa murid untuk mengikuti pembelajaran tatap muka. Orang tua yang belum mengizinkan anaknya belajar tatap muka dapat meminta sekolah melanjutkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk anaknya.
"Orang tua tidak harus khawatir juga karena kalau pun sekolahnya anaknya mulai tatap muka, sekolah itu tidak bisa memaksa anaknya untuk pergi ke sekolah," kata Nadiem dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (25/11/2020).
"Orang tua bisa bilang, saya belum nyaman anak saya masuk ke sekolah dan dia bisa masih melanjutkan pembelajaran jarak jauh," tuturnya.
Baca juga: Asal Penerapan Protokol Kesehatan Diperhatikan Sekolah, Saya Tidak Masalah Belajar Tatap Muka
Menurut Nadiem, rencana pembukaan sekolah pada tahun 2021 tak menghilangkan pembelajaran hybrid model atau kombinasi antara belajar tatap muka dan PJJ. Ia memastikan, rencana kegiatan belajar mengajar tatap muka tak menghentikan pembelajaran jarak jauh.
"Jadinya hybrid model ini akan terus berada, PJJ bukan berarti berakhir," ujarnya.
Nadiem mengatakan, dibukanya suatu sekolah untuk kegiatan belajar tatap muka bukan hanya berdasarkan pada keputusan pemerintah daerah, melainkan juga komite dan kepala sekolah.
Menurut dia, komite merupakan perwakilan orang tua di sekolah. Jika komite tak mengizinkan sekolah dibuka, maka tidak diperkenankan suatu sekolah menggelar pembelajaran tatap muka.
"Tapi ini diberikan haknya kembali untuk pemda menentukan mau sekolah-sekolah mana yang boleh buka atau tidak," kata Nadiem.
Ia menyebut, kegiatan belajar mengajar tatap muka selama pandemi tak akan berjalan seperti sekolah biasa. Harus dilakukan sejumlah pembatasan untuk mencegah penularan virus corona.
Pembatasan itu misalnya, pengurangan kapasitas murid menjadi 50 persen. Artinya, satu ruangan yang biasanya diisi 36 murid kini hanya boleh 18 orang.
Terkait pembatasan ini, kata Nadiem, akan dilakukan rotasi atau pembagian shift.
Baca juga: Muncul Kasus Covid-19 dari 2 Sekolah di Yogyakarta, Puluhan Orang Tes Swab
Selain itu, masker juga wajib dikenakan oleh seluruh warga sekolah. Kegiatan di sekolah pun hanya difokuskan pada belajar mengajar, sehingga tidak ada lagi ekstrakurikiler, olahraga, dan aktivitas luar sekolah.
"Masuk kelas, pulang langsung. Ini bukan sekolah normal," tegas Nadiem.
Sebelumnya diberitakan, Nadiem mengumumkan rencana penyelenggaraan pembelajaran semester Genap TA 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.
Hal itu berdasarkan keputusan bersama empat menteri, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.
Berdasarkan keputusan tersebut, pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah atau kantor wilayah Kementerian Agama untuk menentukan pembelajaran tatap muka.
"Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan keweanangan kepada pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya," ujar Nadiem dalam Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, Jumat (20/11/2020).
Baca juga: Sekolah di Kota Bekasi Mulai Ajukan Diri Gelar KBM Tatap Muka
Ia mengatakan, pemberian izin ini bisa saja secara serentak ataupun bertahap tergantung kepada kesiapan masing-masing daerah.
"Sesuai dengan diskresi kepala daerahnya berdasarkan evaluasi kepala daerahnya," kata Nadiem.
"Mengenai mana yang siap mana yang tidak tentunya kesiapan sekolah masing-masing dalam memenuhi semua checklist untuk melakukan tatap muka dan juga melaksanakan protokol kesehatan yang sangat ketat," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.