JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan, salah satu modus pelanggaran kampanye melibatkan anak yang mungkin terjadi pada Pilkada 2020 yakni memanipulasi data anak yang belum berusia 17 tahun dan belum menikah.
"Ini biasanya terjadi pada saat daerah-daerah yang mendukung salah satu paslon itu ditinggikan DPT-nya (daftar pemilih tetap)," kata Fritz dalam webinar bertajuk "Mewujudkan Pilkada Ramah Anak di Era Pandemi: Antara Tantangan dan Harapan", Senin (23/11/2020).
Modus kedua, menampilkan anak sebagai bintang utama dari suatu iklan politik.
Baca juga: Bawaslu: Pengawasan Kampanye Media Sosial Butuh Peranan Berbagai Lembaga
Ketiga, menggunakan anak sebagai pengajur atau juru kampanye untuk memilih calon atau pasangan calon tertentu.
Keempat, menggunakan tempat bermain anak, tempat penitipan anak, atau tempat pendidikan anak sebagai tempat kampanye.
Kelima, memobilisasi massa anak oleh partai politik atau calon dan pasangan calon.
Keenam, menampilkan anak di atas panggung kampanye dalam bentuk hiburan. Ketujuh, menggunakan anak untuk memasang atribut-atribut kampanye.
"Itu hal-hal yang kami dapatkan selama proses pengawasan kampanye," ujar dia.
Baca juga: Jelang Pilkada, Bawaslu Khawatir Banyak Pemilih Tak Pakai Masker ke TPS
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) masih menemukan pelibatan anak di Pilkada 2020.
Pelibatan itu meliputi arak-arakan, pelibatan melalui media sosial, hingga datangnya para pasangan calon ke rumah yang di sana terdapat anak di bawah umur.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.