Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penurunan Baliho Oleh TNI, Dipertanyakan Urgensinya hingga Permintaan agar Tak Agresif

Kompas.com - 21/11/2020, 08:03 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua hari belakangan, publik dihebohkan dengan beredarnya sejumlah video yang memperlihatkan sekelompok pria berbaju loreng tengah menurunkan baliho bergambar Rizieq Shihab.

Dugaan masyarakat pun datang bahwa yang menurunkannya adalah TNI.

Benar saja, pada Jumat (20/11/2020), Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui bahwa ia memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Ia menjelaskan alasan mengapa jajarannya ikut turun tangan mencopot spanduk dan baliho tersebut, karena persoalan pemasangan baliho yang tanpa izin.

Dudung mengatakan, awalnya, sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu. Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho itu. Maka, TNI pun turun tangan.

Baca juga: Ketika Pangdam Jaya Perintahkan Turunkan Spanduk: Respons FPI dan Pembelaan Satpol PP

"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan usai apel pasukan di Monas, Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Namun, aksi turun tangan TNI itu ternyata malah menjadi bahan pertanyaan sejumlah pihak. Seperti apa?

TNI diingatkan tak terlibat penegakan hukum dan kamtibmas

Tindakan TNI mencopot baliho dan spanduk tersebut berujung pada sejumlah pertanyaan dan penilaian publik.

Penilaian pertama datang dari Pengamat Militer Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis (LESPERSSI) Beni Sukadis.

Ia mengingatkan TNI untuk tidak terlibat dalam urusan penegakan hukum serta keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Sebaiknya TNI tidak terlibat dalam hal penegakan hukum dan kamtibmas," ujar Beni kepada Kompas.com, Jumat (20/11/2020).

Baca juga: FPI Curiga TNI Copot Spanduk Rizieq atas Perintah Presiden Jokowi

Lanjutnya, TNI semestinya fokus pada tugas pokok dan fungsinya sebagai alat pertahanan negara dengan menjaga kedaulatan nasional.

Menurut dia, tidak ada alasan yang sangat krusial hingga TNI terjun dan turut terlibat dalam urusan pencopotan spanduk dan baliho Rizieq Shihab.

TNI urus pertahanan negara, Baliho urusan Satpol PP

Tak habis di situ, berikutnya ada penilaian dari Anggota Komisi I Fraksi PPP Syaifullah Tamliha.

Ia mengingatkan Pangdam Jaya untuk melaksanakan tugasnya sesuai UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yakni menjaga pertahanan negara.

Menurut dia, pencopotan baliho tersebut mestinya menjadi kewenangan Satpol PP. Sementara, terkait keamanan negara menjadi tugas Polri.

"Saya hanya berharap Pangdam Jaya kembali kepada kewenangannya urusan pertahanan, jika ada kelompok tertentu yang ingin bertindak sebagai separatisme atau ingin memisahkan diri dari NKRI," kata Tamliha saat dihubungi, Jumat (20/11/2020).

Baca juga: Urgensinya Apa Sih TNI Terlibat Urusan Penurunan Spanduk?

"Sedangkan urusan keamanan agar diserahkan kepada institusi Polri, sedangkan urusan baliho serahkan kepada Satpol PP," sambungnya.

Lanjut Tamliha, tugas pokok dan fungsi TNI adalah menjaga pertahanan negara. Meski dilibatkan juga dalam menjaga keamanan negara, kata dia, TNI hanya dilibatkan pada tindak pidana terorisme sebagai bantuan operasi militer selain perang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com