KOMPAS.com - Kementerian Sosial ( Kemensos) memperpanjang program Bantuan Sosial (Bansos) Tunai (BST) hingga 2021, dengan anggaran sebesar Rp 12 triliun.
Perpanjangan tersebut berlaku pula pada program Bansos Pangan dan Sembako, yang disiapkan untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat ( KPM), dengan anggaran sebesar Rp 45,12 triliun.
Keputusan tersebut merupakan bentuk kehadiran Kemensos di tengah-tengah masyarakat, dalam membantu pemenuhan kebutuhan hidup selama masa pandemi Covid-19.
Perpanjangan itu juga memberi kesempatan kepada keluarga yang belum menerima bansos, serta menjaga pemulihan ekonomi nasional pada 10 juta KPM di 34 provinsi.
Untuk menunjang hal tersebut, Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara pun meminta penerima BST melakukan validasi ulang.
Baca juga: Ini Cara Kemensos untuk Lakukan Perbaikan Data Bansos Tahun 2021
“Agar penerimanya tidak itu-itu saja. Masih banyak yang membutuhkan. Saya sebagai Mensos senantiasa berjuang dan berusaha agar para penerima bantuan pada masa pandemi tidak bertambah susah karena terdampak Covid-19,” kata Juliari, seperti dalam keterangan tertulisnya.
Hal tersebut dikatakan Juliari, saat menghadiri penyaluran bansos di Kantor Pos Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (20/11/2020).
Pada kesempatan tersebut, Juliari turut memberi BST dan Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) Kartu Sembako kepada perwakilan 40 KPM, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Di Kecamatan Taman sendiri, pihak yang mendapat BPNT Kartu Sembako mencapai 21.124 KPM, dan tersebar di 10 desa. Total BPNT yang diberi sebesar Rp 4,2 miliar, sehingga masing-masing KPM mendapat Rp 200.000 per bulan.
Baca juga: Kemensos Salurkan 3.490 Bansos untuk Istri Anggota TNI yang Ditinggal Bertugas
Sementara itu, penerima BST berjumlah 4.065 KPM, dan tersebar di 21 desa. BST yang diberi senilai Rp 1,2 miliar sehingga masing-masing KPM mendapat Rp 300.000 per bulan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan