Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Jalani Cuci Darah, Pria Ini Manfaatkan JKN-KIS

Kompas.com - 18/11/2020, 09:47 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sudah dua tahun Abdul Chalik (59) menderita gagal ginjal. Namun, ia tidak berputus asa dan terus menjalani hemodialisa atau cuci darah agar bisa sembuh atau nampak seperti sedia kala.

Semua berawal pada pertengahan 2018, ketika Abdul Chalik yang akrab disapa Abdul, merasa sakit pada bagian lambung.

Namun setelah diperiksa ternyata ginjal Abdul mengecil karena ada riwayat hipertensi dan gangguan pencernaan yang cukup parah.

Mengetahui hal tersebut, Abdul merasa sedih dan segera bertanya kepada dokter langkah apa yang bisa dilakukan untuk menangani penyakitnya.

Baca juga: Aplikasi Mobile JKN Penuhi Kebutuhan Peserta BPJS Kesehatan

“Dokter menyarankan untuk hemodialisa di Rumah Sakit (RS) Umum Abdi Waluyo Menteng, Jakarta Pusat,” kata Abdul saat diwawancara kompas.com melalui telepon, Selasa (11/11/2020).

Sebagai informasi, hemodialisa merupakan prosedur yang dilakukan untuk menggantikan fungsi ginjal dalam menyaring darah.

Abdul menceritakan, saat menjalani hemodialisa pertama, dia belum menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Maka dari itu, untuk pengobatannya harus membayar Rp 1,6 juta sekali tindakan.

“Waktu itu untuk pembayarannya saya dibantu keluarga dan kerabat-kerabat,” ujarnya.

Baca juga: Menristek Minta Obat Modern Asli Indonesia Masuk ke Program JKN

Beberapa bulan kemudian, agar mendapat pelayanan hemodialisa yang lebih maksimal, Abdul pindah ke RS Cikini, Jakarta Pusat.

Namun, jadwal hemodialisa di RS Cikini sering penuh. Akibatnya, dia pernah tidak cuci darah selama satu pekan. Akhirnya, Abdul dirujuk ke RS Thamrin, Salemba, Jakarta Pusat.

Sama seperti rumah sakit sebelumnya, Abdul mengatakan, di rs tersebut dia juga menjalani hemodialisa dua kali dalam satu pekan, atau delapan kali dalam satu bulan.

“Didampingi adik atau kerabat saya, pengobatannya biasanya dilakukan Selasa dan Jumat jam 07.30 Waktu Indonesia Barat (WIB) sampai selesai,” ujarnya.

Baca juga: Mobile JKN, Jawaban Kemudahan Layanan Kesehatan di Masa Pandemi

Sebelum menjalani hemodialisa, Abdul mengatakan, dia biasa melakukan kontrol ke dokter internis atau penyakit dalam, kemudian barulah mengantre untuk hemodialisa.

Gunakan JKN-KIS selama manjalani hemodialisa

Selama dua tahun menjalani proses hemodialisa di RS Thamrin Salemba, Abdul merasa memperoleh layanan yang cukup baik dan memadai. Selama itu pula, Abdul selalu menggunakan JKN-KIS untuk membantu pembiayaannya.

Saat ini, Abdul terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) sehingga dia tidak perlu membayar premi apapun setiap bulannya. Ia mengaku mengenal JKN-KIS dari sosialisasi yang dilakukan ketua Rukun Tetangga (RT) tempat dia tinggal.

Baca juga: Ini Dia Faskes Paling Berkomitmen Terhadap Mutu Pelayanan JKN-KIS

“Dulu belum berminat, tapi ternyata kelurahan sudah mendaftarkan jadi saya pakai sampai sekarang,” jelas Abdul yang tinggal di Karbela IV, Nomor 11, RT 06 RW 04, Jakarta Pusat.

Ke depannya, Abdul berharap, pelayanan BPJS Kesehatan bisa lebih baik lagi dan mengalami peningkatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com