Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/11/2020, 09:57 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Untuk mendukung kebutuhan era digital, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menghadirkan Mobile JKN sebagai platform utama bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Kenapa platform utama? Karena di aplikasi mobile ini ada kemudahan, kecepatan, dan kepastian proses tentang JKN-KIS yang bisa kita lihat,” ujar Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Arief Syaefudin, kepada Kompas.com melalui Zoom, Rabu (11/11/2020).

Platform yang rilis pada 2016 ini, terus meng-upgrade fitur-fitur di dalamnya. Hal ini agar para peserta dapat memenuhi kebutuhannya tanpa harus datang ke kantor cabang terdekat, terutama pada masa pandemi Covid-19 ini.

Baca juga: Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, RSUI Bisa Segera Layani Pasien JKN-KIS

Beberapa fitur yang belum lama ini ditambahkan pada Mobile JKN adalah screening mandiri Covid-19, fasilitas konsultasi kesehatan online dengan dokter, cek jadwal operasi, dan informasi ketersediaan tempat tidur kosong atau ruang Intensive Care Unit (ICU) untuk pasien.

Ada pula fitur informasi tentang jumlah tagihan iuran untuk peserta mandiri, riwayat pendaftaran, fitur lokasi, screening riwayat kesehatan, artikel kesehatan, fitur pengaduan keluhan, pendaftaran autodebet, catatan pembayaran, pembayaran, riwayat pelayanan yang dapat dilihat pada fitur riwayat pendaftaran, dan cek virtual account .

Dari semua fitur tersebut, Arief sendiri paling mengunggulkan fitur kartu peserta berupa KIS Digital. Ini karena dapat menjadi pengganti kartu fisik, sehingga peserta tidak perlu lagi pegang kartu JKN-KIS.

Baca juga: Lewat Virtual Ride, BPJS Kesehatan Kumpulkan Donasi Rp 34,9 Juta untuk Peserta JKN-KIS

Arief menuturkan, dari semua fitur tersebut, informasi ketersediaan tempat tidur kosong paling banyak digunakan peserta.

Sementara itu, fitur lain yang sering dibutuhkan peserta adalah informasi mengenai obat yang ditanggung JKN-KIS, serta ubah data.

“Khusus screening mandiri Covid-19 itu baru ya. Jadi misal kita pilih fitur tersebut, nanti akan dapat beberapa pertanyaan untuk dijawab. Setelah selesai menjawab maka akan muncul kesimpulannya. Kalau ternyata punya gejala atau keluhan, ya harus segera ke dokter,” ujar Arief.

Baca juga: Harus Pasang Alat Pacu Jantung Permanen Senilai Ratusan Juta, Perempuan Ini Andalkan JKN-KIS

Fitur itu, lanjut Arief, mengajak peserta untuk menjaga diri dan lebih berhati-hati kalau ternyata punya risiko tertular Covid-19.

Sementara itu, pada fitur tagihan iuran, dilengkapi juga dengan program relaksasi iuran.

Program tersebut memberi keringanan pembayaran kepada peserta mandiri yang memiliki tunggakan lebih dari enam bulan.

Baca juga: Idap Kanker Kelenjar Getah Bening, Ibu asal Pangandaran Ini Manfaatkan JKN-KIS

“Peserta mandiri yang menunggak misal dua atau tiga tahun, bisa mengaktifkan kepesertaan kembali melalui fitur ini. Kemudian kalau bayar dua tahun sekaligus kan berat. Jadi bisa dilunasi enam bulan dulu, sisanya dicicil,” papar Arief.

Kemudian, dari pelayanan kesehatan, ada fitur antrean online. Fitur ini memudahkan peserta berobat ke fasilitas kesehatan (faskes), seperti klinik atau pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas).

“Kita bisa daftar dulu dari rumah. Dengan begitu, kita akan tahu berada di urutan berapa dan kira-kira datang kapan ke faskes,” ujar Arief.

Baca juga: Ini Dia Faskes Paling Berkomitmen Terhadap Mutu Pelayanan JKN-KIS

Kabar baiknya, aplikasi tersebut juga sudah terkoneksi dengan antrean dari rs.

Arief mengatakan, ke depan pihaknya akan menyiapkan fitur pindah segmen.

“Misal, peserta JKN-KIS perusahaan ingin diubah menjadi mandiri, tidak perlu lagi melalui kantor cabang atau Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa), tetapi bisa dengan Mobile JKN,” kata Arief.

Halaman:


Terkini Lainnya

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com