Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PKB: RUU Ketahanan Keluarga Mubazir, RUU PKS Lebih Mendesak

Kompas.com - 17/11/2020, 19:09 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Baleg DPR Fraksi PKB Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mengatakan, Rancangan Undang-undang Ketahanan Keluarga tidak mendesak untuk disahkan menjadi UU.

Sebab, menurut Eem, banyak ketentuan dalam RUU Ketahanan Keluarga sudah diatur dalam UU Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

"Jadi artinya ini seperti mubazir ketika ada UU ini (RUU Ketahanan Keluarga). Sayang sekali, lebih baik kita membuat UU yang benar-benar berdampak bisa menyelesaikan masalah untuk masyarakat," kata Eem dalam rapat Baleg terkait harmonisasi RUU Ketahanan Keluarga secara virtual, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Pengusul RUU Ketahanan Keluarga: UU Ini Tak Mengatur soal LGBT dan BDSM

Menurut Eem, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) lebih mendesak untuk disahkan karena dianggap lebih berdampak pada penyelesaian masalah di dalam keluarga.

"Saya kira RUU ketahanan keluarga ini saya lihat tidak urgen untuk kemudian disahkan, justru yang lebih urgen dan mendesak adalah RUU Penghapusan Kekerasan Seksual," ujarnya.

Eem mencontohkan permasalahan dalam keluarga yaitu kekerasan seksual yang dialami anak-anak dan remaja.

Menurut Eem, dalam kasus tersebut RUU Ketahanan Keluarga tidak menyediakan ketentuan untuk menyelesaikan permasalahan yang dicontohkannya.

Baca juga: Fraksi PDI-P: Sistem Informasi dalam RUU Ketahanan Keluarga Rentan Disalahgunakan

"Saya lihat kalau RUU ini misalnya disahkan, tidak bisa menyelesaikan masalah tadi yang saya ungkap. Padahal, itu benar-benar kasus seperti itu banyak terjadi di seluruh Indonesia," ucapnya.

Lebih lanjut, Eem berharap, DPR dan pemerintah dapat segera melanjutkan pembahasan RUU PKS agar permasalahan kekerasan seksual dapat diselesaikan.

"Kita kemudian hari ini mengesahkan RUU pencegahan kekerasan atau penghapusan kekerasan seksual masih tarik ulur, padahal kalau itu bisa dilaksanakan itu yang lebih baik menyelesaikan masalah tadi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com