Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusul RUU Ketahanan Keluarga: UU Ini Tak Mengatur soal LGBT dan BDSM

Kompas.com - 17/11/2020, 17:53 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Gerindra sekaligus salah satu pengusul RUU Ketahanan Keluarga Sodik Mudjahid mengatakan, draf RUU Ketahanan Keluarga sudah mengalami perbaikan.

Salah satu perbaikan, menurut Sodik, RUU Ketahanan Keluarga tidak mengatur tentang pelaku LGBT dan pelaku sadisme dan masokisme atau bondage and discipline, sadism and masochism (BDSM).

Hal tersebut disampaikan Sodik, menanggapi anggota Baleg dari Fraksi PDI-P I Ketut Kariyasa Adnyana yang mempertanyakan aturan terkait LGBT dan BDSM dalam draf RUU Ketahanan Keluarga.

Baca juga: Fraksi PDI-P: Sistem Informasi dalam RUU Ketahanan Keluarga Rentan Disalahgunakan

"UU ini tidak mengatur tentang LGBT dan lain lain. Saya kira nanti ada UU yang mengatur khusus tentang hal tersebut," kata Sodik dalam rapat Baleg terkait harmonisasi RUU Ketahanan Keluarga secara virtual, Selasa (17/11/2020).

Sodik juga menegaskan, dasar penyusunan RUU Ketahanan Keluarga ini bukan berdasarkan agama tertentu, tetapi mengacu pada Pancasila dan UU terkait.

"Kami tegaskan bahwa dasar dan pengaturan dalam UU ini bukan atas dasar suatu agama tapi betul-betul berdasarkan kepada Pancasila UUD serta UU yang terkait," ujarnya.

Awalnya dalam rapat tersebut, anggota Baleg dari Fraksi PDI-P I Ketut Kariyasa Adnyana mengatakan, RUU Ketahanan Keluarga menyimpulkan BDSM dan LGBT sebagai penyimpangan seksual.

Baca juga: Pengusul: Substansi RUU Ketahanan Keluarga Berbeda dengan UU Perkawinan

"Kemudian adanya batas-batas privasi rumah tangga orang lain yang ingin disusupi oleh pihak tertentu melalui negara, lalu ke masyarakat," kata I Ketut.

Selain itu, I Ketut menyoroti draf RUU Ketahanan Keluarga menyebut LGBT merupakan ancaman nonfisik dan penyimpangan seksual.

Oleh karenanya, ia menilai, ada upaya menyingkirkan hak-hak LGBT sebagai kelompok minoritas di Indonesia.

"Adanya upaya pembodohan masyarakat, perumusan RUU ketahanan keluarga benar-benar menghilangkan aspek keilmuan dalam menelaah keragaman gender dan seksualitas," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com