Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PDI-P: Sistem Informasi dalam RUU Ketahanan Keluarga Rentan Disalahgunakan

Kompas.com - 17/11/2020, 17:04 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PDI-P Putra Nababan mengkritik Bab VII tentang Sistem Informasi Ketahanan Keluarga, Pasal 55 Rancangan Undang-undang Ketahanan Keluarga.

Putra mengatakan, Pasal 55 tersebut memberikan akses kepada pemerintah pusat dan daerah untuk mengumpulkan, mengelola hingga menyebarluaskan data keluarga.

Ketentuan tersebut, menurut Putra, akan menyebabkan permasalahan utama keluarga dapat diketahui orang lain.

"Tidak hanya masalah utama keluarga tetapi data potensi keluarga dengan sangat terbuka, direkam pemerintah. Bahkan, negara tahu saya lagi ada masalah sama istri," kata Putra dalam rapat Baleg terkait harmonisasi RUU Ketahanan Keluarga secara virtual, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Fraksi Golkar Nilai RUU Ketahanan Keluarga Berpotensi Mengintervensi Ranah Pribadi

Selain itu, Putra mengatakan, sistem informasi yang diawali dengan monitoring akan rentan bocor dan disalahgunakan karena pemerintah bisa mengakses informasi apapun yang mereka perlukan.

"Kalau kita baca baik-baik ini yang membuat masyarakat gelisah," ujarnya.

Adapun Pasal 55 Ayat 1 RUU Ketahanan Keluarga menyatakan bahwa Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai penyelenggara sistem informasi Ketahanan Keluarga secara terintegrasi.

Kemudian, Pasal 55 Ayat 2 mengatakan bahwa Sistem informasi Ketahanan Keluarga sebagaimana dimaksud pada ayat(1) meliputi pengumpulan, pengolahan, penyajian, penyampaian, pengelolaan, dan penyebarluasan data dan/atau informasi tentang Ketahanan Keluarga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Sempat Timbulkan Polemik, RUU Ketahanan Keluarga Kembali Dibahas DPR

Pasal 55 Ayat 3 menyatakan bahwa data dan atau informasi tentang Ketahanan Keluarga sebagaimana dimaksud pada ayat (2) paling sedikit memuat data terpilah Keluarga, permasalahan utama Keluarga, dan potensi Keluarga.

Lalu Pasal 55 Ayat 4 menyatakan bahwa Sistem informasi Ketahanan Keluarga digunakan untuk:

a. perencanaan kebijakan;

b. monitoring dan evaluasi;

c. pusat data dan informasi;

d. pengaduan;

e. media belajar terkait dengan Ketahanan Keluarga;dan

f. basis perencanaan pengembangan sumber daya manusia nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com