JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi mengatakan, idealnya ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) pada Pemilu 2024 tetap 4 persen.
Hal tersebut disampaikan Viva dalam menanggapi usulan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh terkait kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen.
"PAN berpandangan bahwa berapa threshold efektif di Pemilu 2024 adalah tetap saja sebesar 4 persen," kata Viva saat dihubungi, Jumat (13/11/2020).
Baca juga: Nasdem Usul Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen, PKS: Cukup Ekstrem
Viva mengatakan, pemilu yang berkualitas ditandai dengan semakin banyaknya suara pemilih terwakilkan melalui partai politik yang lolos ke Senayan.
Menurut Viva, jika ambang batas parlemen dinaikan menjadi 7 persen, akan banyak partai politik peserta pemilu tak lolos ke DPR dan suara sah terbuang.
"Bila banyak suara terbuang, tidak sah, ditambah partisipasi pemilih yang rendah, tentu derajat keterwakilan akan semakin buruk. Hal ini menyebabkan pemilu semakin disproposionalitas," ujarnya.
Baca juga: Usulan Kenaikan Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen yang Dikritik Partai yang Gagal Lolos ke Senayan
Lebih lanjut, Viva mempertanyakan usulan Partai Nasdem menaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen guna penyederhanaan jumlah partai politik.
Menurut Viva, penyederhanaan partai politik melalui ambang batas parlemen harus berdasarkan kaidah ilmiah yang diterima secara obyektif dan diuji secara akademis.
Selain itu, ia berpendapat, sistem multipartai di Indonesia adalah cerminan dari multikultural masyarakat yang beragam suku bangsa, agama, adat, dan budaya.
"PAN berpandangan, efektivitas dan stabilitas pemerintahan tidak berdasarkan jumlah partai politik tetapi berdasarkan perbedaan ideologi politik dari partai yang ada di DPR," pungkasnya.
Baca juga: Yusril Usul Ambang Batas Parlemen 33 Persen, Nasdem: Silakan Dikaji Rasional atau Tidak
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan