JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengirim surat terbuka kepada Presiden Perancis Emmanuel Macron, melalui Kedutaan Besar Perancis di Jakarta.
Dalam suratnya, Syaikhu mengutuk keras sikap Macron karena dinilai memprovokasi agama. Syaikhu juga meminta Macron menarik ucapan serta meminta maaf kepada warga dunia.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Presiden PKS, Pipin Sopian, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (1/11/2020).
"Kami menentang narasi berbasis kebencian dan penghinaan terhadap Islam, termasuk tindakan tidak menghormati nabi kami, Muhammad SAW. Apa yang Anda sampaikan menunjukkan nihilnya penghormatan terhadap keberagaman, kesetaraan dan keadilan," bunyi petikan surat Syaikhu.
Baca juga: Polisi Dalami Kemungkinan Adanya Transanksi Video Porno oleh Predator Anak asal Prancis
"Kami mendesak Anda untuk menarik ucapan Anda yang menghina Islam, serta meminta maaf kepada warga dunia, khususnya umat nuslim yang telah tersakiti oleh pernyataan ceroboh Anda," tulis Syaikhu lagi.
Surat terbuka itu diantarkan oleh Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri DPP PKS Sukamta dan Juru Bicara PKS Pipin Sopian serta M Kholid.
Adapun, Juru Bicara Presiden PKS Pipin Sopian menyampaikan apresiasi atas sikap Presiden Joko Widodo yang mengecam pernyataan Macron.
Atas sikapnya, Jokowi dinilai sensitif dalam membaca keresahan rakyat Indonesia.
Baca juga: Soal Red Notice Djoko Tjandra, Polri: Interpol di Prancis yang Menghapus
"Kami apresiasi sikap Pak Jokowi yang sensitif membaca keresahan masyarakat Indonesia. Sebagai Presiden dari negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, sudah selayaknya beliau suarakan kemarahan umat Islam Indonesia," ujar dia.
Pipin berharap, Jokowi juga bisa sensitif terhadap berbagai permasalahan dalam negeri, termasuk mendengarkan aspirasi rakyat terhadap penolakan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan