Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/07/2020, 20:04 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap kasus eksploitasi seksual yang dilakukan warga negara Prancis, FAC alias Frans (65), terhadap 305 anak jalanan di Jakarta.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Piter Yanottama mengatakan, secara yuridis, kasus itu sebetulnya telah berhenti karena tersangka pelaku meninggal dunia.

Frans meninggal dunia di rumah sakit setelah ditemukan lemas di rutan Polda Metro Jaya. Dia diduga telah berupaya bunuh diri.

Baca juga: Fakta-fakta Predator Seksual 305 Anak Asal Perancis Meninggal karena Percobaan Bunuh Diri

Namun, menurut Piter, saat ini jajarannya masih melakukan pengembangan apakah ada aktivitas jual beli atas 305 video seksual yang dilakukan tersangka dan para korban.

"Misalnya, pada saat dia melakukan ternyata dia tidak sendiri. Kemudian interaksi dengan dibuktikan ada foto atau video dan di whatsapp, ada yang order (video) dan ada yang menerima, kemudian ada yang meneransfer. Nah, itu berarti kan ada tersangka lagi nih," ujar Piter, Kamis (16/7/2020).

Piter menjelaskan, polisi juga telah memeriksa ponsel pelaku untuk mengetahui apakah ada interaksi dengan pihak lain soal transaksi video itu.

"Kami melihat kok ini sebenarnya kejahatan yang serius, transnasional. Memang ada foto dokumentasi, video dengan modus operandi dan ciri khas karakteristik sepertinya ada pasar (penjualan video), (tetapi) masih dugaan," ujar dia.

Frans diduga telah berusaha bunuh diri dengan melilitkan kabel di lehernya saat berada di tahanan Polda Metro Jaya. Dia tidak langsung meninggal karena upaya itu.

Dia sempat mendapat perawatan intensif selama tiga hari di Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur, sebelum akhirnya meninggal.

Dia ditangkap dan ditahan polisi karena melakukan eksploitasi seksual terhadap anak-anak di bawah umur.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana sebelumnya mengatakan, penangkapan tersangka bermula saat polisi mendapatkan informasi soal adanya kasus eksploitasi seksual yang dilakukan Frans. Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap Frans di Hotel PP di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

Polisi lalu memeriksa laptop tersangka. Di dalam laptop itu ada 305 rekaman video aktivitas seksual tersangka dengan korban yang berbeda-beda.

"Tiga ratus lima anak itu berdasarkan data video yang ada di laptop, dalam bentuk film. Dia videokan dari kamera yang tersembunyi di kamar tersebut saat dia melakukan aksinya," ucap Nana.

Baca juga: Fakta-fakta Predator Seksual 305 Anak Asal Perancis Meninggal karena Percobaan Bunuh Diri

Polisi mengamankan barang bukti berupa laptop, 6 memory card, 20 alat kontrasepsi, 2 vibrator, dan 6 kamera.

Dari hasil penyelidikan, para korban mayoritas anak jalanan di Jakarta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com