Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampanye Daring Dinilai Kurang Diminati Calon Kepala Daerah

Kompas.com - 28/10/2020, 12:36 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow menilai, para calon kepala daerah kurang meminati metode kampanye secara daring pada Pilkada 2020.

Jerry mengatakan, calon kepala daerah masih cenderung melakukan kampanye tatap muka di berbagai daerah.

"Proses kampanye yang sekarang berlangsung para kandidat itu minim sekali menggunakan media-media daring dalam menyampaikan visi misinya atau kampanye kepada masyarakat, yang dipilih itu kampanye bertatap muka langsung mengunjungi pemilih," kata Jerry dalam diskusi bertajuk Pilkada dan Mimpi Penguatan Demokrasi Dari Bawah secara virtual, Rabu (28/10/2020).

Baca juga: Sebulan Kampanye, Bawaslu: Kegiatan Daring Turun, Pertemuan Tatap Muka Masif

Jeirry tak mempermasalahkan metode yang dipilih calon kepala daerah dalam melakukan kampanye.

Namun, menurut dia, kondisi pandemi Covid-19 mengharuskan para kandidat untuk melakukan kampanye secara daring.

"Memang pilihan daring itu disarankan karena kekhawatiran pilkada bisa jadi penularan Covid-19," ujar Jeirry.

Baca juga: Bawaslu Ancam Beri Sanksi Terberat pada Paslon Pelanggar Protokol Kesehatan Saat Kampanye

Jerry menilai, para calon kepala daerah tidak mampu untuk melakukan terobosan dan kreativitas untuk merancang kampanye daring di daerah masing-masing.

Bahkan, penyelenggara Pilkada cenderung belum siap dalam menyiapkan aturan terkait kampanye daring.

"Tidak ada aturan detail aturan kampanye daring, yang ada kampanye tatap muka harus 50 orang harus sesuai protokol kesehatan dan lainnya," ucapnya.

"Jadi kampanye daring ini bebas dan saking bebasnya tidak diminati," pungkasnya.

Baca juga: Paslon yang Langgar Protokol Kesehatan Bisa Kena Sanksi Tak Boleh Kampanye 3 Hari

Hasil pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di 270 daerah penyelenggara pilkada menunjukkan adanya penurunan jumlah kampanye daring pada 10 hari ketiga masa kampanye dibandingkan dengan 10 hari kedua.

"Pada periode 16 hingga 25 Oktober 2020 ada sebanyak 80 kegiatan kampanye metode daring. Turun dibandingkan pada periode 6 hingga 15 Oktober yaitu sebanyak 98 kegiatan," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (27/10/2020).

Afif mengatakan, penurunan jumlah itu menggambarkan bahwa kampanye daring bukan kegiatan utama yang diprioritaskan oleh tim kampanye atau pasangan calon untuk berkomunikasi dengan pemilih.

Padahal, kegiatan daring menjadi metode kampanye yang diharapkan paling banyak dilakukan di situasi pandemi Covid-19.

"Upaya mendorong peningkatan kampanye daring baik melalui media daring maupun media sosial ternyata tidak membuahkan hasil maksimal," ujar Afif.

Baca juga: Kampanye Daring Pilkada Diharapkan Dapat Diakses Pemilih dengan Disabilitas

Berkebalikan dengan kampanye daring, pertemuan terbatas atau kegiatan tatap muka masih menjadi metode kampanye yang paling diminati.

Hasil pengawasan Bawaslu di 10 hari ketiga masa kampanye ditemukan, ada 13.646 kegiatan tatap muka. Meski menurun dibandingkan dengan 10 hari kedua kampanye yang mencapai 16.468 kegiatan, jumlah kampanye tatap muka masih masif.

Analisis Bawaslu, masifnya kampanye tatap muka dan kurangnya minat atas kampanye daring disebabkan karena ketidaksiapan tim kampanye atau pasangan calon dengan perangkat kampanye daring.

Baca juga: Kampanye Tatap Muka Masif, Bawaslu Dorong Penguatan Disiplin Protokol Kesehatan

Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com