Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Cari Pengendali Penyelundupan Senpi ke KKB di Papua

Kompas.com - 25/10/2020, 21:03 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan penyelundupan senjata api ilegal ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua yang turut melibatkan oknum Brimob berinisial Bripka JH.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, aparat masih mencari otak di balik penyelundupan senpi ke KKB.

"Proses penyelidikan saat ini masih berlangsung. Termasuk untuk mengetahui siapa yang mengendalikannya. Siapa yang menerimanya," kata Awi melalui keterangan tertulis, Minggu (25/10/2020).

Baca juga: Sederet Fakta Oknum Polisi dan TNI Jadi Pemasok Senjata Api KKB di Papua

Sesuai perintah Kapolri Jenderal Idham Azis, Polri akan menindak semua pihak yang terlibat peredaran senpi ilegal di Papua.

Polri mengklaim tindakan tegas itu juga berlaku bagi oknum anggota yang terlibat.

"Prinsipnya sesuai perintah Bapak Kapolri bahwa Polri akan menindak tegas. Siapapun tanpa pandang bulu akan diproses secara hukum," tutur Awi.

Diberitakan, Kapolda Papua Irjen (Pol) Paulus Waterpauw mengungkapkan, seorang anggota Brimob berinisial Bripka JH diamankan tim gabungan TNI dan Polri pada Kamis (21/10/2020).

Baca juga: Kronologi Kontak Senjata TNI dan KKB yang Akibatkan 3 Prajurit Terluka

Penangkapan itu dilakukan karena Bripka JH diduga terlibat jual beli senjata api ilegal di Papua.

Selain JH, ada dua warga sipil yang juga diamankan polisi. Salah satunya adalah mantan anggota TNI.

Paulus menduga, senjata yang diperjualbelikan itu akan digunakan KKB untuk mengganggu kamtibmas.

"Memang benar tim gabungan berhasil menggagalkan jual-beli senjata api yang melibatkan anggota Brimob, yakni Bripka JH, dan saat ini sudah ditahan di Jayapura," katanya seperti dilansir dari Antara, Jumat (23/10/2020).

Baca juga: Mahfud: Keliru Rakyat Minta TNI-Polri Ditarik dari Papua, yang Minta Itu KKB

Dari tangan JH, pihaknya mengamankan dua pucuk senapan serbu jenis M-16 dan M4 yang akan diperjualbelikan.

Pelaku diduga sudah berulang kali menjalankan bisnis jual-beli senjata api ilegal tersebut kepada KKB.

"Dari pengakuan rekannya yang menjadi perantara, sudah enam kali terjadi aktivitas jual beli senjata api," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com