Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Ungkap Persoalan Ketegasan Aparat Hukum Bubarkan Kerumunan Kampanye

Kompas.com - 21/10/2020, 19:10 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menyebut, praktik penindakan pelanggaran protokol kesehatan kampanye Pilkada masih terkendala dalam hal ketegasan aparat hukum.

Di sejumlah daerah yang terdapat calon kepala daerah petahana, muncul beban psikis kepolisian dan satpol PP untuk membubarkan kerumunan massa kampanye.

Sehingga, ketika Bawaslu menyatakan adanya pelanggaran sehingga harus dilakukan pembubaran, justru terjadi saling lempar kewenangan.

"Terus terang kami katakan ada beban psikis, beban psikologi. Meskipun Bawaslu sudah menyatakan ini bersalah mari kita bubarkan, tetapi ada beban psikis dari kepolisian dan satpol PP kemudian saling lempar," kata Abhan dalam diskusi virtual, Rabu (21/10/2020).

Baca juga: Pilkada Diwarnai Pelanggaran Protokol Kesehatan, Komnas HAM: Ini Akan Jadi Masalah Besar

"Jadi seakan, sudah Bawaslu sendiri saja yang melakukan pembubaran. Dia melihat ini incumbent, ini petahana, satpol PP juga begitu, polisi juga sama seperti itu, ini ada beberapa daerah seperti itu," tuturnya.

Abhan menjelaskan, jika terjadi kerumunan massa saat kampanye, Bawaslu berwenang memberikan surat peringatan agar kegiatan dibubarkan.

Kemudian, jika dalam kurun waktu 1 jam peringatan tersebut tak diindahkan, terpaksa dilakukan pembubaran.

Namun, pembubaran tak dilakukan Bawaslu sendiri melainkan bersama-sama dengan aparat penegak hukum.

Baca juga: Bawaslu RI: Kampanye Tatap Muka Sebabkan Tren Pelanggaran Protokol Kesehatan Meningkat

Menurut Abhan, pihaknya tak mampu melakukan pembubaran massa sendirian lantaran jumlah jajaran Bawaslu yang terbatas di lapangan.

Bawaslu juga tak punya personel layaknya aparat polisi dan TNI.

Oleh karenanya, jika pembubaran kerumunan massa kampanye ini dibebankan pada Bawaslu saja, kata Abhan, pihaknya akan kewalahan.

"Kalau ini dibebankan kepada penyelenggara Bawaslu saja tentu kami tidak akan bisa mampu menghadapi begitu banyak kerumunan massa yang sampai 500 atau sampai 1.000 misalnya," ujarnya.

Maklumat Kapolri

Abhan pun menyinggung adanya Maklumat Kapolri dan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 terkait penegakan hukum protokol kesehatan.

Melalui aturan hukum itu, para pemangku kepentingan seperti kepolisian, satpol PP, hingga Kementerian Dalam Negeri punya tanggung jawab untuk menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca juga: Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Kampanye Masih Ada, Bawaslu Diminta Kerja Ekstra

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Nasional
Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasional
PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

Nasional
Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Nasional
Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi 'May Day' 1 Mei Besok

Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi "May Day" 1 Mei Besok

Nasional
Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com