Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Kampanye Masih Ada, Bawaslu Diminta Kerja Ekstra

Kompas.com - 12/10/2020, 11:44 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus bekerja ekstra untuk mencegah terjadinya pelanggaran protokol kesehatan selama kampanye Pilkada 2020.

Hal ini disampaikan merespons masih adanya pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan kampanye tatap muka di sejumlah daerah.

"Adanya kebolehan dalam melakukan metode kampanye pertemuan terbatas, kampanye tatap muka, maupun dialog menuntut Bawaslu harus mengoptimalkan kerja-kerja pencegahan pelanggarannya," kata Titi kepada Kompas.com, Senin (12/10/2020).

"Bawaslu kan selain melakukan penindakan atas pelanggaran juga bertanggung jawab dalam melakukan pencegahan," tuturnya.

Baca juga: 10 Hari Kampanye Pilkada, Bawaslu Temukan 237 Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan

Titi mengatakan, bagaimanapun, pertemuan terbatas, kampanye tatap muka, dan dialog merupakan metode kampanye yang sah dilakukan di Pilkada 2020. Meski begitu, kampanye metode ini telah dibatasi dengan protokol kesehatan.

Menurut Titi, sebagai konsekuensi atas dibolehkannya kampanye tersebut, muncul potensi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.

Oleh karenanya, pengawas pemilu diharapkan bekerja lebih optimal, tidak hanya merilis data jumlah pelanggaran protokol kesehatan.

"Harapannya bukan sekadar merilis data, tapi juga menjelaskan pada publik, bagaimana kontribusi struktrur dan personel Bawaslu pada pencegahan terjadinya pelanggaran maupun proses hukum atas pelanggaran yang terjadi," ujar Titi.

Tak cukup sampai di situ, lanjut Titi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga dinilai perlu terus menggencarkan sosialisasi kampanye metode daring ke peserta Pilkada 2020.

Bahwa selain kampanye tatap muka, ada metode kampanye lain yang bisa dimanfaatkan peserta di masa pandemi, mulai dari pemasangan alat peraga kampanye hingga iklan di media sosial.

Titi pun menyarankan agar KPU memperpanjang masa iklan kampanye di media sosial, tak terbatas di 14 hari terakhir masa kampanye.

Menurut Titi, kegiatan kampanye tatap muka dapat berkurang jika calon kepala daerah diberi waktu yang lebih panjang untuk beriklan melalui media massa maupun media sosial.

"Mungkin kampanye tatap muka akan berkurang untuk dilakukan kalau ada ruag berkampanye melalui penayangan iklan kampanye di media massa cetak, media massa elektronik, media sosial, dan/atau media daring yang waktunya lebih panjang, misal, selama satu bulan," ujar Titi.

"Saya kira hal itu perlu dipertimbangkan oleh KPU RI sebagai strategi mengalihkan kampanye tatap muka ke metode kampanye yang lebih aman dan tidak berkerumun," lanjutnya.

Diberitakan, kampanye tatap muka masih menjadi metode yang paling banyak digunakan di Pilkada 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com