Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Pemerintah Dorong Asuransi Syariah Tak Menginduk ke Asuransi Konvensional

Kompas.com - 16/10/2020, 18:59 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah akan mendorong asuransi syariah menjadi asuransi mandiri yang tidak menginduk ke asuransi konvensional.

Hal tersebut, kata dia, dilakukan untuk menghilangkan kesenjangan antara asuransi syariah dengan asuransi konvensional.

Apalagi saat ini pertumbuhan asuransi syariah dinilainya berkembang cukup pesat, termasuk reasuransi syariah.

"Apabila asuransi syariah sudah baik, sudah cukup, maka supaya diberi kesempatan untuk mandiri, tidak lagi menginduk di asuransi konvensional. Kita dorong juga menjadi asuransi besar sendiri," ujar Ma'ruf di salah satu acara televisi, Jumat (16/10/2020).

Baca juga: Wapres Minta Pelaku Asuransi Syariah Jaga Kesesuaian Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah

Oleh karena itu, kata dia, sosialisasi dan edukasi masyarakat terkait asuransi syariah tersebut penting dilakukan.

Terutama agar mereka memberi perhatian terhadap masalah asuransi baik syariah maupun konvensional.

"Artinya (asuransi) bagian yang harus jadi tatanan hidup masyarakat untuk menyiapkan hari esok yang lebih baik," kata dia.

Tak hanya itu, perbaikan regulasi juga diperlukan dan kemudahan-kemudahan dalam mengakses asuransi pun terus didorong melalui otoritas jasa keuangan (OJK).

Baca juga: Mengenal Asuransi Syariah

Tujuannya agar asuransi memperoleh kesempatan yang lebih besar.

Adapun asuransi syariah disebutkan Ma'ruf sudah memiliki fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Bahkan, kata dia, para pengawas syariahnya telah ditempatkan di masing-masing perusahaan asuransi syariah.

"Jadi sudah ada undang-undangnya tentang asuransi syariah, fatwanya dari DSN-MUI bahkan dewan pengawas syariahnya sehingga sudah tidak masalah lagi, tidak jadi sesuatu yang kontroversi. Artinya dalam sistem asuransi syariah di Indonesia sudah clear, tidak ada masalah," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com