Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

32 Federasi Buruh Bahas Pidato Jokowi Sekaligus Langkah Selanjutnya

Kompas.com - 10/10/2020, 14:02 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut, sejumlah organisasi buruh akan menggelar rapat dalam menyikapi pernyataan Presiden Joko Widodo soal Undang-Undang Cipta Kerja.

Mereka akan menentukan langkah selanjutnya setelah Presiden Jokowi memberi sinyal tidak akan membatalkan UU Cipta Kerja lewat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

"Kita rapatkan dulu. Hari ini kita rapat," kata Said Iqbal saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/10/2020).

Baca juga: Fraksi PKS Layangkan Surat Ke Baleg, Minta Draf Final UU Cipta Kerja

Said Iqbal menyebut, rapat ini akan diikuti oleh 32 konfederasi buruh yang berafiliasi dengan KSPI.

Keputusan rapat akan diumumkan pada Senin (12/10/2020) mendatang.

"Senin kami konferensi pers, KSPI dan 32 konfederasi lainnya. Kami akan sampaikan langkah kedepan sekaligus evaluasi tiga hari mogok nasional," kata Said Iqbal.

Buruh dari berbagai daerah sebelumnya melakukan mogok tiga hari dari 6-8 September untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

Buruh menilai, banyak aturan dalam UU Cipta Kerja yang memangkas hak-hak pekerja. Selain buruh, aksi unjuk rasa juga diikuti oleh para mahasiswa.

Baca juga: Membandingkan Hoaks yang Dibantah Jokowi dengan Isi UU Cipta Kerja

Mereka menuntut Presiden Jokowi menerbitkan perppu untuk mencabut UU Cipta Kerja.
Namun dalam konferensi pers Jumat (9/10/2020) kemarin, Presiden Jokowi justru menegaskan UU Cipta Kerja dibutuhkan untuk meningkatkan investasi, menciptakan lapangan kerja, dan memangkas berbagai aturan yang tumpang tindih.

Kepala Negara juga menilai aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja dilatari oleh disinformasi dan hoaks di media sosial.

Presiden Jokowi meminta penolak UU itu untuk mengajukan uji materi ke MK. Ia sama sekali tak menyinggung soal perppu pencabutan UU Cipta Kerja yang dituntut buruh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com