Salin Artikel

32 Federasi Buruh Bahas Pidato Jokowi Sekaligus Langkah Selanjutnya

Mereka akan menentukan langkah selanjutnya setelah Presiden Jokowi memberi sinyal tidak akan membatalkan UU Cipta Kerja lewat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

"Kita rapatkan dulu. Hari ini kita rapat," kata Said Iqbal saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/10/2020).

Said Iqbal menyebut, rapat ini akan diikuti oleh 32 konfederasi buruh yang berafiliasi dengan KSPI.

Keputusan rapat akan diumumkan pada Senin (12/10/2020) mendatang.

"Senin kami konferensi pers, KSPI dan 32 konfederasi lainnya. Kami akan sampaikan langkah kedepan sekaligus evaluasi tiga hari mogok nasional," kata Said Iqbal.

Buruh dari berbagai daerah sebelumnya melakukan mogok tiga hari dari 6-8 September untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

Buruh menilai, banyak aturan dalam UU Cipta Kerja yang memangkas hak-hak pekerja. Selain buruh, aksi unjuk rasa juga diikuti oleh para mahasiswa.

Mereka menuntut Presiden Jokowi menerbitkan perppu untuk mencabut UU Cipta Kerja.
Namun dalam konferensi pers Jumat (9/10/2020) kemarin, Presiden Jokowi justru menegaskan UU Cipta Kerja dibutuhkan untuk meningkatkan investasi, menciptakan lapangan kerja, dan memangkas berbagai aturan yang tumpang tindih.

Kepala Negara juga menilai aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja dilatari oleh disinformasi dan hoaks di media sosial.

Presiden Jokowi meminta penolak UU itu untuk mengajukan uji materi ke MK. Ia sama sekali tak menyinggung soal perppu pencabutan UU Cipta Kerja yang dituntut buruh.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/10/14022941/32-federasi-buruh-bahas-pidato-jokowi-sekaligus-langkah-selanjutnya

Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke