Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Lockdown hingga 8 November, Tindak Lanjut Penanganan Covid-19

Kompas.com - 08/10/2020, 18:55 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan, Gedung DPR/MPR RI di Senayan, Jakarta, akan tutup sementara atau lockdown mulai pekan depan sampai 8 November 2020.

Indra mengatakan, selama Gedung Parlemen ditutup, petugas akan melakukan sterilisasi setiap ruangan untuk mencegah penularan Covid-19.

"Minggu depan itu akan kami lockdown. Kami akan sterilkan dulu," kata Indra Iskandar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2020) dilansir Kompas TV.

"Kami lockdown, dan kalaupun nanti dalam kondisi steril, itu setiap Senin selama masa reses ini kami akan semprot. Jadi enggak setiap hari lagi seperti sekarang sampai masa sidang," ujar Indra.

Baca juga: Gedung DPR Dijual, Kritik Sarkastis Publik atas Disahkannya UU Cipta Kerja

Indra mengatakan, sejak 23 September 2020 pihaknya sudah melakukan sterilisasi terhadap Gedung DPR.

Namun, menurut Indra, masih banyak dilaporkan anggota DPR yang dinyatakan positif Covid-19.

"Mereka kan yang rata-rata menyampaikan positif itu kan langsung isolasi mandiri," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, kondisi pandemi Covid-19 menjadi alasan DPR RI memutuskan untuk mempercepat mulainya masa reses yang berimbas pada dipercepatnya pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU.

Baca juga: Saat Gedung Wakil Rakyat Dijual Murah di Shopee...

Sebab, menurut Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin berdasarkan data yang diterimanya, ada 18 anggota DPR yang terpapar Covid-19.

"Ini makanya kan resesnya dipercepat, supaya enggak penyebaran (Covid-19)," kata Azis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020) 

"Sebanyak 18 anggota DPR (terpapar Covid-19), selebihnya staf anggota dan lain-lainnya," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com