Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Satgas Covid-19 Imbau Pengunjuk Rasa Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

Kompas.com - 07/10/2020, 16:04 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat yang berpartisipasi dalam aksi unjuk rasa untuk disiplin melaksanakan semua protokol kesehatan.

Hal ini bertujuan menjaga keamanan masyarakat. Pasalnya, aksi tersebut akan mendorong adanya kerumunan dan berpotensi menimbulkan klaster baru.

"Oleh karena itu, kami mendorong para pihak yang ingin menyampaikan aspirasinya untuk mematuhi arahan dari pihak kepolisian selama kegiatan berlangsung," kata Wiku seperti diberitakan covid19.go.id, Rabu (7/10/2020).

Pernyataan tersebut Wiku sampaikan saat mengadakan jumpa pers terkait perkembangan penanganan Covid-19 di Kantor Presiden, Selasa (6/10/2020), secara online melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Hadapi La Nina, BNPB Minta Setiap Daerah Siaga dan Siapkan Mitigasi Bencana

Adapun masyarakat yang ingin melaksanakan hak-haknya dalam berdemokrasi untuk tidak melupakan protokol kesehatan, seperti memakai masker serta menjaga jarak.

"Klaster industri sudah banyak bermunculan. Hal ini berpotensi mengganggu kinerja pabrik dan industri lainnya, sehingga potensi serupa akan muncul dalam kegiatan berkerumun," ujar Wiku.

Terkait Undang-Undang (UU) Kekarantinaan, Wiku menyatakan, sampai saat ini pemerintah belum berencana menggunakan peraturan tersebut dalam merespons aksi unjuk rasa penolakan omnibus law Cipta Kerja.

Penanganan narapidana positif Covid-19

Pada kesempatan itu, tim Satgas Penanganan Covid-19 turut menyampaikan upaya penanganan narapidana yang positif Covid-19 di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Satgas Covid-19 meminta pihak Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan agar mengikuti pedoman yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham).

Jubir Wiku menjelaskan, penanganan berupa isolasi mandiri di UPT Pemasyarakatan ini telah sesuai dengan pertimbangan ketersediaan fasilitas dan rekomendasi dari Kantor Wilayah Kemenkumham setempat.

"Jika terdapat UPT Pemasyarakatan yang tidak mampu melakukan isolasi bagi narapidananya dan tidak ada rumah sakit rujukan terdekat. Maka, mereka perlu dirujuk ke UPT Pemasyarakatan pelaksana isolasi mandiri terdekat," ujar Wiku.

Baca juga: Sejumlah Provinsi Berpotensi Hujan Lebat Hari Ini, BNPB Minta Masyarakat Waspada

Untuk ruang isolasi mandiri, lanjut Wiku, berada di blok terpisah dari kompleks utama dan masih berada di dalam wilayah lapas tersebut.

Wiku Adisasmito sekali lagi mengimbau kepada UPT Pemasyarakatan untuk dapat mengoptimalkan klinik yang sudah ada dalam area lapas.

Hal tersebut guna untuk melakukan cek kesehatan dan screening, baik kepada petugas maupun tahanan. Selain itu, higienitas pun tetap diutamakan dalam pengawalan cek kesehatan.

"Pihak UPT Pemasyarakatan diharapkan dapat melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) setempat untuk mencari solusi dan mengatasi penularan dalam lapas. Kami berharap lapas tidak muncul menjadi sebuah klaster di kemudian hari,” ujar Wiku.

Baca juga: Belum Ada Hotel yang Mau Isolasi Pasien Covid-19, Wali Kota Depok Minta Dibantu BNPB

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com