Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Didesak Segera Bahas RUU PKS dan RUU PPRT

Kompas.com - 07/10/2020, 10:38 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Lapangan aliansi Gerak Perempuan Eva Nur Cahyani mendesak DPR untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Sebab, menurut Eva, dua RUU tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia saat ini.

"Bahas dan segera sahkan RUU PKS dan RUU PPRT," kata Eva dalam Aksi Selasaan yang digelar secara virtual, Selasa (6/10/2020).

Eva mengatakan, RUU PKS terbilang lambat dibahas oleh DPR, bahkan sering keluar dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Baca juga: Saat Kilatnya Pembahasan RUU Cipta Kerja Dibandingkan Lambannya RUU PKS

Padahal, jumlah kasus kekerasan seksual saat ini terus bertambah setiap harinya.

"Penolakan pembahasan RUU PKS ini sama sekali tidak memperdulikan nasib korban kekerasan seksual yang angkanya semakin tahun semakin bertambah," ujar dia.

Begitu pula dengan RUU PPRT yang sampai sekarang belum disahkan walau sudah masuk dalam Prolegnas 2020.

Ia menuturkan banyak pihak terutama para pekerja rumah tangga yang menunggu pengesahan RUU tersebut.

Baca juga: Komnas Perempuan Minta DPR Masukkan RUU PKS ke Prolegnas Prioritas 2021

"Walaupun posisi terakhir RUU PPRT sudah ditetapkan dalam Pleno Baleg DPR RI pada 1 Juli 2020," ungkapnya.

"Namun tetap saja gagal dibahas dalam rapat paripurna DPR RI 16 Juli 2020 karena tidak menjadi agenda Bamus DPR," lanjut dia.

Eva juga menilai ada perbandingan yang cukup jauh antara sikap DPR saat membahas UU Cipta Kerja dengan Rancangan UU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Baca juga: Jaringan Masyarakat Sipil Dorong RUU PKS Dimasukkan Prolegnas Prioritas 2021

Menurut dia, DPR terkesan sangat cepat membahas UU Cipta Kerja, tetapi lambat saat membahas RUU PKS dan RUU PPRT.

Oleh karena itu, Eva pun meminta DPR membatalkan pengesahan UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan.

"Hanya perlu waktu yang singkat bagi Pemerintah dan DPR untuk merancang, membahas dan mengetok palu mengesahkan Omnibus Law Cipta Kerja," ucap dia.

Adapun UU Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com