Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Covid-19 Sarankan Aspirasi Disampaikan Tanpa Harus Unjuk Rasa Berkerumun

Kompas.com - 06/10/2020, 21:15 WIB
Devina Halim,
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Sub Bidang Mitigasi Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Irwan Amrun memberikan saran terkait pelaksanakan demonstrasi atau penyampaian pendapat di masa pandemi.

Menurutnya, demonstrasi bisa dilaksanakan dalam bentuk-bentuk yang tidak menimbulkan kerumunan.

"Ada kemungkinan, ketika demo tidak bisa menjaga jarak, tidak bisa menghindari kerumunan. Jadi kalau menurut saya, ambil esensi dari demo itu apa," ujar pensiunan polisi dengan pangkat terakhir Brigjen itu dalam talkshow daring yang ditayangkan di kanal YouTube BNPB, Selasa (6/10/2020).

Baca juga: Polri Larang Unjuk Rasa Selama Pandemi Covid-19

"Misalnya tak suka atau tidak sepakat dengan sesuatu. Kemudian pesannya apa? Maka yang ingin disampaikan apa?," lanjutnya.

Selanjutnya, tutur Irwan, pesan tersebut bisa disalurkan dengan media selain demonstrasi.

Sebab, di masa pandemi semua pihak disarankan melakukan adaptasi dengan kondisi yang ada.

Sehingga, kata Irwan, apabila memungkinkan penyampaian aspirasi bisa dengan cara tertulis.

"Misalnya dengan satu juta tanda tangan. Itu yang menjadi tren saat ini. Sehingga ada konkretnya ini ada sejumlah orang yang menyatakan tidak setuju," paparnya.

Lebih lanjut Irwan mengungkapkan, ada kondisi tertentu yang tidak bisa dihindari pada saat demonstrasi dengan jumlah peserta yang banyak.

Menurutnya, pada saat berada di kerumunan, ada kecenderungan orang tidak akan merasa sebagai individu.

Mereka akan merasa menjadi bagian dari kerumunan massa.

"Pada saat terjadi kerumuman, kalau kita lihat psikologi massa, kan jiwanya jadi jiwa massa. Bukan perorangan lagi," tutur Irwan.

"Rasanya sementara itu yang kita klihat. Demo itu tidak ada yang bisa mengikuti protokol kesehatan. Dari pengalaman yang ada demikian ya," lanjutnya.

Baca juga: Buruh Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, Satgas Covid-19 Ingatkan Protokol Kesehatan

Sehingga dia memaklumi adanya aturan dari Polri yang melarang pemberian izin kegiatan demonstrasi.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Biro PID Divhumas Polri Kombespol Tjahyono Saputro mengatakan, di masa pandemi Covid-19 pihaknya melarang pemberian izin untuk kegiatan unjuk rasa atau demonstrasi.

Hal itu disampaikannya dalam talkshow daring bersama Satgas Penanganan Covid-19 pada Selasa (6/10/2020).

"Di masa pandemi ini, kami melarang satuan kewilayahan untuk mengeluarkan izin daripada unjuk rasa," ujar Tjahyono sebagaimana dikutip dari tayangan talkshow di kanal YouTube BNPB, Selasa.

"Karena dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru terhadap unjuk rasa," lanjutnya.

Dia pun menegaskan, larangan pemberian izin unjuk rasa ini pun berlaku selama masa pandemi Covid-19.

Dia menyebut, hingga saat ini semua pihak tak tahu kapan pandemi akan berakhir.

Baca juga: Unjuk Rasa Mahasiswa di Banten Berakhir Ricuh, Pejabat Polisi Terluka

"(Larangan) Ya selama masa pandemi Covid-19 ini. Sebab sampai saat ini kita belum tahu kapan berakhirnya pandemi Covid-19 ini," katanya.

Sebagaimana diketahui, aksi unjuk rasa yang dilakukan buruh dan serikat pekerja terjadi di sejumlah daerah pada Selasa.

Unjuk rasa tersebut menolak omnibus law UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR pada Senin (5/10/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Saat Anies 'Dipalak' Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Saat Anies "Dipalak" Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Nasional
Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Nasional
Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Nasional
Kepada Warga Jakarta, Anies: Rindu Saya, Enggak? Saya Juga Kangen, Pengin Balik ke Sini...

Kepada Warga Jakarta, Anies: Rindu Saya, Enggak? Saya Juga Kangen, Pengin Balik ke Sini...

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com