Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 5 Catatan Solidaritas Perempuan Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

Kompas.com - 05/10/2020, 13:04 WIB
Irfan Kamil,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Program Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan Arieska Kurniawaty berpendapat Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan merampas kedaulatann rakyat, khususnya bagi perempuan.

Setidaknya, Solidaritas Perempuan memiliki lima catatan ancaman yang dapat terjadi dengan adanya Omnibus law.

Pertama, RUU Cipta Kerja ini dinilai jadi langkah mundur dari komitmen pemerintah untuk memastikan analisis gender dalam perlindungan lingkungan melalui Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

"Jadi Menteri Lingkungan Hidup pernah membuat komitmen yang dituangkan dalam peraturan menteri dan secara jelas menyebut perempuan sebagai salah satu kelompok kepentingan yang harus dilibatkan dalam konsultasi AMDAL dan KLHS, itu dianulir sendiri oleh pemerintah melalui regulasi ini," ujar Arieska dalam konferensi pers, Senin (5/10/2020).

Baca juga: Mengenal Apa Itu Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan Isi Lengkapnya

Ancaman kedua, yakni Omnibus Law yang menjamin kemudahan investasi termasuk dalam kepemilikan dan penguasaan tanah dinilai akan menggusur keberadaan rakyat.

Situasi itu, akan lebih sulit bagi perempuan karena akan memperlebar dan memperdalam ketimpangan yang sudah dialami oleh perempuan.

"Kami mencatat di tahun 2019 cuma sebanyak 24,2 persen bukti kepemilikan tanah yang atas nama perempuan," ujar Arieska.

"Budaya patriarki jadi hambatan yang paling signifikan bagi perempuan untuk bisa punya akses dan kontrol atas tanah," lanjut dia.

Arieska menyebut, Hal ini pun dapat berpotensi untuk memperdalam dan memperluas konflik agraria. Pada saat konflik agraria terjadi, perempuan biasanya mengalami intimidasi dan kekerasan yang berlapis.

Baca juga: Jejak Omnibus Law: Dari Pidato Pelantikan Jokowi hingga Polemik RUU Cipta Kerja

"Beberapa bulan lalu perempuan Adat Pubabu diancam dan dikriminalisasi karena melakukan aksi buka baju saat berhadapan dengan aparat keamanan," ucap Areiska.

Ancaman ketiga, yakni terkait kedaulatan pangan. Salah satunya karena ada ketentuan yang menyamakan antara kedudukan produksi pangan dalam negeri dan cadangan pangan nasional dengan impor pangan sebagai sumber penyediaan pangan.

"Pasar domestik kita itu bisa dibanjiri dengan pangan impor. Sementara di sisi lain subsidi untuk petani, subsidi nelayan itu terus dicabut karena pemerintah kita rajin sekali menandatangani perjanjian internasional," ujar Areiska.

Keempat, Solidaritas Perempuan menilai, Omnibus Law RUU Cipta Kerja memperburuk perlindungan hak perempuan buruh dengan tidak adanya cuti karena haid atau karena keguguran.

Sebab, dalam RUU Cipta Kerja hanya menyebutkan cuti tahunan dan cuti panjang lainnya yang diatur dalam perjanjian kerja.

Baca juga: #BatalkanOmnibusLaw Trending, Ini Sederet Alasan Penolakan RUU Cipta Kerja

Poin yang kelima, yakni dengan masifnya perampasan lahan dan sulitnya lapangan pekerjaan, hak-hak buruh yang semakin dipangkas akan mendorong migrasi tenaga kerja.

Akibatnya, banyak perempuan menjadi buruh migran dan bermigrasi untuk bekerja sebagai pekerja rumah tangga.

Berdasarkan kasus yang ditangani Solidaritas Perempuan, Perempuan yang buruh migran terus mengalami kekerasan dan pelanggaran hak yang berlapis.

"Karena tidak adanya atau minimnya perlindungan negara," tutur Arieska.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com