JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komite Sosial Ekonomi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Said Didu menyakan bahwa pihaknya menolak suntikan modal untuk PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Menurut dia, suntikan modal itu berasal dari uang rakyat dan sebaiknya digunakan untuk kepentingan yang mendesak.
"KAMI menolak secara tegas penggunaan uang rakyat untuk menutupi kerugian PT Jiwasraya," ujar Said dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/10/2020).
"KAMI meminta agar dana tersebut dialihkan untuk pembiayaan penanganan Covid-19 dan membantu rakyat miskin dari dampak Covid-19," lanjutnya.
Pihaknya pun meminta kepada penegak hukum agar membongkar secara tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus PT Jiwasraya.
Baca juga: Soal Suntikan Rp 22 Triliun ke Jiwasraya, Indef: Kejahatan Berjemaah
KAMI juga meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka semua aliran dana PT Jiwasraya.
"Terutama transaksi dan aliran dana yang mencurigakan dan tidak wajar," ungkap Said.
"Kemudian juga meminta penegak hukum agar menggunakan Undang-Undang Pencucian Uang terhadap tersangka dan pihak terkait, " tuturnya.
Baca juga: Sri Mulyani Ingatkan Bahana soal PMN Rp 20 Triliun Bukan untuk Selesaikan Jiwasraya
Terakhir, KAMI meminta kepada semua pihak, khususnya kepada para penegak hukum, agar bersama-sama mewapadai kasus serupa PT Jiwasraya yang terjadi mendekati Pilpres.
"Supaya tidak terulang kembali di masa yang akan datang," kata Said.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.