JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komite Sosial Ekonomi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Said Didu menyakan bahwa pihaknya menolak suntikan modal untuk PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Menurut dia, suntikan modal itu berasal dari uang rakyat dan sebaiknya digunakan untuk kepentingan yang mendesak.
"KAMI menolak secara tegas penggunaan uang rakyat untuk menutupi kerugian PT Jiwasraya," ujar Said dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/10/2020).
"KAMI meminta agar dana tersebut dialihkan untuk pembiayaan penanganan Covid-19 dan membantu rakyat miskin dari dampak Covid-19," lanjutnya.
Pihaknya pun meminta kepada penegak hukum agar membongkar secara tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus PT Jiwasraya.
KAMI juga meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka semua aliran dana PT Jiwasraya.
"Terutama transaksi dan aliran dana yang mencurigakan dan tidak wajar," ungkap Said.
"Kemudian juga meminta penegak hukum agar menggunakan Undang-Undang Pencucian Uang terhadap tersangka dan pihak terkait, " tuturnya.
Terakhir, KAMI meminta kepada semua pihak, khususnya kepada para penegak hukum, agar bersama-sama mewapadai kasus serupa PT Jiwasraya yang terjadi mendekati Pilpres.
"Supaya tidak terulang kembali di masa yang akan datang," kata Said.
Diberitakan, Komisi VI DPR dan Kementerian BUMN telah bersepakat untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan memberikan suntikan modal berupa penyertaan modal negara ( PMN) senilai Rp 22 triliun.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima mengatakan, suntikan modal sebesar Rp 22 triliun diberikan secara bertahap dengan dua APBN, yaitu Rp 12 triliun pada 2021 dan Rp 10 triliun pada 2022.
"Opsi ini juga bagian dari keinginan kami untuk mempunyai perusahaan asuransi terbesar Asia Tenggara dengan holdingisasi," kata Arya seperti dilansir dari Tribunnews.com, Jumat (2/10/2020).
PMN sebesar Rp 22 triliun disuntikan ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI, dan nantinya membentuk anak usaha dengan nama IFG Life.
IFG Life akan memiliki tugas menerima pengalihan hasil restrukturisasi polis asuransi Jiwasraya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/03/19502891/soal-suntikan-anggaran-pt-jiwasraya-kami-sebaiknya-dialihkan-untuk
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan