JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan terima kasih kepada PBNU, PP Muhammadiyah dan organisasi masyarakat lain yang mengusulkan agar Pilkada 2020 ditunda dan mengutamakan kesehatan.
Namun demikian, kata Mahfud, Pilkada akan tetap dilaksanakan. Tetapi, dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.
"Kami mengucapkan terima kasih pada seluruh lembaga-lembaga kesmasyarakatan, masyarakat sipil seperti ormas NU, Muhammadiyah dan lain-lain yang telah memberi saran agar Pilkada mengutamakan kesehatan," kata Mahfud usai rapat evaluasi kampanye Pilkada di kantor Kementerian Dalam Negeri, disiarkan melalui Instagram Kemendagri, Jumat (2/10/2020).
Baca juga: Wapres Minta Polri Antisipasi Pelanggaran Pilkada dan Jaga Netralitas
"Inti mengutamakan kesehatan itu kami ambil intinya. Tapi teknisnya Pilkada kita laksanakan, protokol kesehatan kita perketat," tuturnya.
Mahfud mengatakan, pihaknya menganggap usulan dari ormas dan berbagai LSM tentang penundaan Pilkada timbul dari niat yang tulus.
Oleh karenanya, pemerintah menghargai usulan tersebut.
"Kami hargai itu untuk ikut berperang melawan Covid-19 demi keselamatan masyarakat dan kami ambil intinya untuk menyelematkan masyarakat itu," ujar Mahfud.
Baca juga: Mahfud: Pelanggaran Protokol Kesehatan pada Pekan Pertama Kampanye Pilkada Tak Signifikan
Menurut Mahfud, yang paling penting dalam gelaran Pilkada adalah komitmen seluruh pihak terhadap disiplin protokol kesehatan.
Ia pun mengaku telah menginstruksikan kepada Polri, TNI, Satpol PP dan aparat penegak hukum lain untuk tegas menegakkan disiplin protokol kesehatan Pilkada.
Penegakan disiplin protokol kesehatan dilakukan melalui 3 strategi, yakni mitigatif atau preventif, persuasif dan terakhir represif.
Menurut Mahfud, aparat penegak hukum bakal mengutamakan tindakan preventif terkait hal ini.
"Kalau diperlukan harus ada tindakan represif artinya penegakan hukum yang sifatnya ultimatum remedium," ujar Mahfud.
"Saya katakan kepada Polri, TNI, Satpol PP dan aparat penegak hukum lain, sekali kita lembek, sekali kita kalah terhadap pelanggaran, akan terjadi pelanggaran berikutnya dan tempat lain berikutnya," kata dia.
Untuk diketahui, pemerintah bersama Komisi II DPR RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat untuk tetap melanjutkan tahapan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.
Padahal, banyak pihak yang mendesak Pilkada ditunda seperti PP Muhammadiyah, PBNU, hingga para pegiat pemilu.
Baca juga: Desak Pilkada Ditunda, Sekjen MUI: Pemerintah dan KPU Tak Perlu Malu
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.