Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: Pelanggaran Protokol Kesehatan pada Pekan Pertama Kampanye Pilkada Tak Signifikan

Kompas.com - 02/10/2020, 12:58 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, pelaksanaan kampanye Pilkada 2020 pada pekan pertama berjalan cukup baik.

Menurut Mahfud, pelanggaran protokol kesehatan masih terjadi, tetapi angkanya tidak signifikan.

Hal ini ia sampaikan seusai menggelar rapat evaluasi bersama Menteri Dalam Negeri, Panglima TNI, KPU, Bawaslu, Mabes Polri, Kejaksaan Agung hingga BIN terkait kampanye Pilkada.

Baca juga: Bawaslu: Masih Ada Pelanggaran Protokol Kesehatan di Kampanye Pertemuan Langsung

"Secara umum pelaksaan kampanye Pilkada pada minggu pertama ini berjalan cukup baik. Karena memang ada pelanggaran-pelanggaran tetapi tidak signifikan sama sekali," kata Mahfud dalam konferensi pers yang ditayangkan Instagram Kemendagri, Jumat (2/10/2020).

Pelanggaran yang dimaksud Mahfud misalnya, jumlah peserta pertemuan terbatas yang semestinya maksimal 50 orang, dihadiri 53 orang.

Kemudian, dalam pertemuan terbatas hadir 50 orang, tetapi jaga jarak belum berjalan baik dan tidak seluruh peserta memakai masker.

Jika diakumulasikan, dari total daerah penyelenggara Pilkada, pelanggaran protokol kesehatan dalam kampanye pada pekan pertama hanya sekitar 15 persen.

"Dan kecil-kecil, tidak menimbulkan dampak," ujar Mahfud.

Baca juga: Ketua DPR Ingatkan Paslon Pilkada Tak Memobilisasi Massa Saat Kampanye

Mahfud juga mengatakan, daerah penyelenggara Pilkada yang dinyatakan zona merah Covid-19 jumlahnya turun dari 45 menjadi 29 daerah.

Sebaliknya, di wilayah yang tidak menyelenggarakan Pilkada seperti DKI Jakarta, infeksi Covid-19 justru yang paling tinggi.

Hal ini, kata Mahfud, membuktikan bahwa kerawanan Covid-19 tak bergantung dari penyelenggaraan Pilkada.

"Dari hasil evaluasi hari pertama, kerawanan itu tidak terletak kepada daerah itu ada Pilkada atau tidak, tetapi pada kedisiplinan di dalam melaksanakan protokol kesehatan," kata dia.

Baca juga: Satgas Covid-19 Kecewa Masih Ada Kampanye Pilkada Timbulkan Kerumunan

Mahfud menambahkan, yang paling penting dalam gelaran Pilkada adalah komitmen seluruh pihak terhadap disiplin protokol kesehatan.

Ia mengaku telah menginstruksikan kepada Polri, TNI dan Satpol PP untuk tegas menegakkan disiplin protokol kesehatan melalui tiga strategi, yakni mitigatif atau preventif, persuasif dan terakhir represif.

"Kalau diperlukan harus ada tindakan represif artinya penegakan hukum yang sifatnya ultimum remedium (upaya terakhir)," ujar Mahfud.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 29 September Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 September Memperingati Hari Apa?

Nasional
Banyak Celah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu: Karena Multitafsirnya Norma Hukum

Banyak Celah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu: Karena Multitafsirnya Norma Hukum

Nasional
Soal Wacana Prabowo-Ganjar, Politisi PDI-P: Tak Mungkin Bu Mega Degradasikan Putusannya

Soal Wacana Prabowo-Ganjar, Politisi PDI-P: Tak Mungkin Bu Mega Degradasikan Putusannya

Nasional
Jaksa KPK Bongkar Skenario Roy Rening Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

Jaksa KPK Bongkar Skenario Roy Rening Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

Nasional
Dirut Bakti Kominfo Suap Oknum BPK Rp 40 M untuk Muluskan Proyek BTS Bermasalah

Dirut Bakti Kominfo Suap Oknum BPK Rp 40 M untuk Muluskan Proyek BTS Bermasalah

Nasional
Kaesang Pangarep Akui Banyak PR yang Harus Diselesaikan di PSI

Kaesang Pangarep Akui Banyak PR yang Harus Diselesaikan di PSI

Nasional
AKBP Reinhard Nainggolan yang Pukul 2 Anggotanya Dimutasi ke Yanma Polri

AKBP Reinhard Nainggolan yang Pukul 2 Anggotanya Dimutasi ke Yanma Polri

Nasional
MK Tanggapi Mahfud soal Lama Putuskan Perkara Batas Usia Capres-cawapres

MK Tanggapi Mahfud soal Lama Putuskan Perkara Batas Usia Capres-cawapres

Nasional
Korps Hukum TNI AU Resmi Dibentuk, Gelar Pangkat Prajurit Beralih dari “Sus” Jadi “Kum”

Korps Hukum TNI AU Resmi Dibentuk, Gelar Pangkat Prajurit Beralih dari “Sus” Jadi “Kum”

Nasional
Projo Bilang Dukung Bacapres Insial P, Jokowi Singgung Kedaulatan di Tangan Rakyat

Projo Bilang Dukung Bacapres Insial P, Jokowi Singgung Kedaulatan di Tangan Rakyat

Nasional
Kapolri Mutasi 60 Personel, Irjen Achmad Kartiko Jadi Kapolda Aceh

Kapolri Mutasi 60 Personel, Irjen Achmad Kartiko Jadi Kapolda Aceh

Nasional
Puan Ajak PSI Dukung Ganjar, Kaesang: Kita Siap, Asal 'Win-Win', Bukan 'Win-Lose'

Puan Ajak PSI Dukung Ganjar, Kaesang: Kita Siap, Asal "Win-Win", Bukan "Win-Lose"

Nasional
Kaesang Bilang Belum Dihubungi Ketum Parpol Lain, tapi Berencana Sowan ke Perindo

Kaesang Bilang Belum Dihubungi Ketum Parpol Lain, tapi Berencana Sowan ke Perindo

Nasional
Enggan Hubungi Gibran Setelah Didapuk Jadi Ketum PSI, Kaesang: Beliau Sibuk

Enggan Hubungi Gibran Setelah Didapuk Jadi Ketum PSI, Kaesang: Beliau Sibuk

Nasional
Kejagung Pelajari Dugaan Keterlibatan Dito Ariotedjo di Kasus BTS 4G

Kejagung Pelajari Dugaan Keterlibatan Dito Ariotedjo di Kasus BTS 4G

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com