JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, pelaksanaan kampanye Pilkada 2020 pada pekan pertama berjalan cukup baik.
Menurut Mahfud, pelanggaran protokol kesehatan masih terjadi, tetapi angkanya tidak signifikan.
Hal ini ia sampaikan seusai menggelar rapat evaluasi bersama Menteri Dalam Negeri, Panglima TNI, KPU, Bawaslu, Mabes Polri, Kejaksaan Agung hingga BIN terkait kampanye Pilkada.
Baca juga: Bawaslu: Masih Ada Pelanggaran Protokol Kesehatan di Kampanye Pertemuan Langsung
"Secara umum pelaksaan kampanye Pilkada pada minggu pertama ini berjalan cukup baik. Karena memang ada pelanggaran-pelanggaran tetapi tidak signifikan sama sekali," kata Mahfud dalam konferensi pers yang ditayangkan Instagram Kemendagri, Jumat (2/10/2020).
Pelanggaran yang dimaksud Mahfud misalnya, jumlah peserta pertemuan terbatas yang semestinya maksimal 50 orang, dihadiri 53 orang.
Kemudian, dalam pertemuan terbatas hadir 50 orang, tetapi jaga jarak belum berjalan baik dan tidak seluruh peserta memakai masker.
Jika diakumulasikan, dari total daerah penyelenggara Pilkada, pelanggaran protokol kesehatan dalam kampanye pada pekan pertama hanya sekitar 15 persen.
"Dan kecil-kecil, tidak menimbulkan dampak," ujar Mahfud.
Baca juga: Ketua DPR Ingatkan Paslon Pilkada Tak Memobilisasi Massa Saat Kampanye
Mahfud juga mengatakan, daerah penyelenggara Pilkada yang dinyatakan zona merah Covid-19 jumlahnya turun dari 45 menjadi 29 daerah.
Sebaliknya, di wilayah yang tidak menyelenggarakan Pilkada seperti DKI Jakarta, infeksi Covid-19 justru yang paling tinggi.
Hal ini, kata Mahfud, membuktikan bahwa kerawanan Covid-19 tak bergantung dari penyelenggaraan Pilkada.
"Dari hasil evaluasi hari pertama, kerawanan itu tidak terletak kepada daerah itu ada Pilkada atau tidak, tetapi pada kedisiplinan di dalam melaksanakan protokol kesehatan," kata dia.
Baca juga: Satgas Covid-19 Kecewa Masih Ada Kampanye Pilkada Timbulkan Kerumunan
Mahfud menambahkan, yang paling penting dalam gelaran Pilkada adalah komitmen seluruh pihak terhadap disiplin protokol kesehatan.
Ia mengaku telah menginstruksikan kepada Polri, TNI dan Satpol PP untuk tegas menegakkan disiplin protokol kesehatan melalui tiga strategi, yakni mitigatif atau preventif, persuasif dan terakhir represif.
"Kalau diperlukan harus ada tindakan represif artinya penegakan hukum yang sifatnya ultimum remedium (upaya terakhir)," ujar Mahfud.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.