Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/09/2020, 17:12 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengatakan, pemerintah harus mencabut status darurat kesehatan masyarakat terlebih dahulu jika ingin melaksanakan Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi Covid-19.

Hal itu dikatakan Pandu dalam webinar bertajuk "Pilkada Berkualitas dengan Protokol Kesehatan: Utopia atau Realita", Rabu (30/9/2020).

"Jadi Indonesia sampai sekarang itu masih berstatus bencana nasional dan masih berstatus kedaruratan kesehatan masyarakat," kata Pandu.

"Kalau pilkada mau dilaksanakan cabut dulu itu status, menurut saya," tuturnya.

Baca juga: PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Tinjau Ulang Keputusan Melanjutkan Pilkada 2020

Pandu menuturkan, status darurat kesehatan masyarakat seharusnya bisa mendorong intervensi penanganan pandemi menjadi lebih luas.

Namun, ia menilai saat ini intervensi yang dilakukan pemerintah belum maksimal.

"Jadi status itu mendorong kita untuk melakukan intervensi yang lebih luas dan lebih terkoordinasi," ujar dia.

Menurut Pandu, salah satu kunci boleh dilaksanakannya pilkada yang aman adalah terkendalinya penularan virus corona.

Baca juga: Mendagri: Kesuksesan Pilkada 2020 Diukur dari Minimnya Klaster Covid-19

Sementara, Indonesia ia nilai, belum berhasil mengendalikan pandemi karena penularan Covid-19 di masyarakat masih terus terjadi.

"Kalau Desember meningkat bukan karena pilkada, tapi memang kita secara strategi pengendalikan pandemi belum optimal, jauh dari optimal," ucap Pandu Riono.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu sepakat akan melaksanakan Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang.

Pada tanggal 4 hingga 6 September lalu, KPU menyelenggarakan pendaftaran peserta Pilkada 2020.

Pada Rabu, (23/9/2020), KPU menggelar penetapan pasangan calon kepala daerah.

Baca juga: Anggaran Pengamanan Pilkada Belum Tuntas, Mendagri Peringatkan Pemda

Hari pemungutan suara Pilkada 2020 rencananya dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com