JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, salah satu tolok ukur kesuksesan pelaksanaan Pilkada 2020 adalah minimnya klaster penularan Covid-19.
Karenanya, Tito mengimbau semua pihak yang terlibat dalam pilkada tahun ini menguasai betul seluruh peraturan tentang protokol kesehatan.
"Kesuksesan pilkada diukur tidak terjadi klaster atau minimnya klaster dari pilkada," ujar Tito dalam rapat pengamanan Pilkada 2020 dan evaluasi APBD yang digelar secara daring, Rabu (30/9/2020).
"Hal itu diawali dari Peraturan KPU tentang larangan apa saja yang boleh dan tidak boleh. Tolong kuasai betul PKPU, juga perundang-undangan lainnya seperti wabah penyakit menular, kekarantina kesehatan, KUHP dan lainnya," lanjutnya.
Baca juga: Kemendagri Sebut Ada Lima Urgensi Pelaksanaan Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19
Sehingga, menurutnya kerumunan massa yang tidak sesuai dengan PKPU atau melanggar protokol kesehatan, seperti adanya kerumunan orang, harus dilarang.
Selain itu, Tito juga kembali mengingatkan pelaksanaan rapat umum dalam kampanye sepenuhnya sudah dilarang.
Dia menyarankan pelaksanaan metode kampanye secara daring.
Saat ini, lanjut Tito, sudah ada beberapa paslon kepala daerah yang memberikan contoh kampanye secara daring.
"Di mana yang kampanye paslonnya ada di satu tempat, kemudian timnya yang gerak masuk ke kampung-kampung menggunakan layar yang sudah disetting sedemikian rupa sehingga tidak terjadi pengumpulan masyarakat yang besar," ungkap Tito.
Baca juga: Anggaran Pengamanan Pilkada Belum Tuntas, Mendagri Peringatkan Pemda
"Selain itu, bisa juga menggunakan radio, televisi, media cetak, flyer, maupun media sosial. Apalagi lewat live streaming sosial media yang kini telah bisa menjangkau puluhan ribu orang," lanjutnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan