"Beberapa hari yang lalu melihat bahwa adanya dugaan pelanggaran etik begitu dan yang ini jangan-jangan salah satu kontribusi yang dilakukan oleh pimpinan KPK," ucap Wana.
Sementara itu, dilansir Kompas.id, Senin (28/9/2020), revisi UU KPK Nomor 30 Tahun 2002 telah membuat KPK lumpuh.
KPK tidak bertaji lagi dan pemberantasan korupsi menjadi kehilangan arah. Harapan satu-satunya ada pada dukungan publik.
Dukungan Masyarakat
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango pernah mengungkapkan kepada Kompas, kepercayaan dan dukungan masyarakat adalah hal terpenting bagi eksistensi KPK.
"Sangat sulit membayangkan bagaimana lembaga ini bisa eksis saat kepercayaan masyarakat telah tergerus,” tuturnya.
Hal tersebut diungkapkan Nawawi setelah pada Juni 2020 lalu, Litbang Kompas melakukan jajak pendapat terhadap 591 responden di 33 provinsi.
Dari hasil jajak pendapat tersebut, 44,6 persen responden menjawab citra KPK baik. Sementara pada jajak pendapat Januari 2020 terdapat 64,2 persen responden yang menjawab baik.
Baca juga: Febri Diansyah: Independensi KPK Tidak Cukup dengan Satu Kalimat
Persepsi masyarakat terkait citra KPK tercatat menjadi yang terburuk dalam delapan jajak pendapat secara berkala oleh Litbang Kompas dari Januari 2015 hingga Juni 2020.
Dari sisi tingkat kepuasan terhadap kinerja KPK dalam mencegah dan memberantas korupsi, 56,9 persen responden menyatakan tidak puas. Persentase ini lebih buruk dibandingkan jajak pendapat sebelumnya, 35,9 persen.
Nawawi menuturkan, jika rasa kepercayaan ini tergerus akibat pengaruh dari kekecewaan terhadap kebijakan regulasi yakni revisi terhadap UU 30/2002 dengan terbitnya UU 19/2019, tentu itu ada di luar persoalan KPK sendiri.
Baca juga: ICW: Kinerja KPK pada Semester I-2020 Terjun Bebas
Lain halnya jika tergerusnya itu dipandang dari sisi kinerja tim pimpinan yang ada sekarang.
Hal tersebut harus dipandang sebagai bentuk koreksi terhadap segala aspek dan perilaku kinerja pimpinan. Pimpinan harus meresponsnya dengan mengevaluasi kembali model perilaku kinerja yang ada sekarang ini.
Meskipun demikian, seharusnya masih ada yang dapat sedikit menjaga rasa kepercayaan publik terhadap KPK.
”Bukankah arus bawah di lembaga ini masih ’arus semangat’ yang sama dengan rezim kepemimpinan KPK sebelumnya?” tutur Nawawi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.