Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/09/2020, 19:40 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menegaskan, independensi KPK tidak bisa dijamin hanya dengan dicantumkan pada aturan perundang-undangan.

"Independensi itu tidak cukup hanya dengan satu kalimat atau frase tekstual undang-undang saja, KPK bersifat independen maka jadilah ia independen, tidak cukup hanya itu," kata Febri dalam wawancara bersama Kompas.com, Selasa (29/9/2020).

Menurut Febri, independensi KPK harus dilihat secara lebih luas yakni dari bagaimana posisi kelembagaan yang berada di rumpun eksekutif serta bagaimana kerja KPK bila pegawainya sudah berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga: Febri Diansyah: Perang atas Korupsi Bisa Dilakukan di Dalam dan Luar KPK

Febri berpendapat, pengaturan agar KPK tetap independen tersebut belum terjawab sampai saat ini, khususnya terkait perubahan status pegawai KPK menjadi ASN.

Ia mencontohkan, belum ada aturan yang menegaskan status pegawai KPK kelak setelah menjadi ASN, apakah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bisa disebut sebagai pegawai kontrak.

"Apakah bisa independen kalau hubungan kerjanya berdasarkan kontrak? Sementara risiko sangat besar ketika bekerja di KPK. Ini penting sekali diperhatikan," kata Febri.

Ia menambahkan, pernyataan-pernyataan yang menyebut gaji pegawai KPK tidak akan turun dengan perubahan status pegawai KPK menjadi ASN juga bukan jawaban.

Pasalnya, menurut Febri, pegawai KPK bukanlah orang-orang yang bekerja dengan idealisme, tak sekadar mencari penghasilan yang besar.

"Banyak yang gajinya lebih tinggi di instansi asalnya atau perusahaan awalnya tapi memilih untuk masuk ke KPK, jadi keliru besar kalau hanya menjanjikan terkait dengan penghasilan yang tidak turun," kata Febri.

Oleh karena itu, ia berpesan kepada para pengambil kebijakan untuk dapat tetap menjaga independensi KPK karena menurutnya independensi merupakan modal utama bagi KPK untuk bekerja.

"Kalau ibarat rumah gitu ya, pondasi utamanya itu adalah inependensi, dari sini baru kemudian bisa bekerja secara maksimal, membuktikan pada publik apa yang sudah dikerjakan dan lain-lain," kata Febri.

Baca juga: Mundur dari KPK, Febri Diansyah Ungkap Pergulatan Batin Selama Setahun

Diberitakan, mantan Juru Bicara KPK yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK.

Dalam surat pengunduran dirinya, Febri mengungkapkan keputusannya itu dilatarbelakangi kondisi KPK yang telah berubah pasca-revisi UU KPK.

"Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," kata Febri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Nasional
Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Nasional
MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

Nasional
Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Nasional
Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Nasional
Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Nasional
Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Nasional
Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Nasional
Kemenkominfo 'Take Down' 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Kemenkominfo "Take Down" 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Nasional
Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Nasional
Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Nasional
Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com