Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Siapkan Sanksi bagi Kader yang Tak Patuh Protokol Kesehatan

Kompas.com - 26/09/2020, 06:09 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto memastikan, kader partainya akan mematuhi protokol kesehatan dalam semua tahapan Pilkada 2020.

Hal itu disampaikan Hasto selepas membuka rapat koordinasi DPP PDI-P Bidang Kehormatan Partai yang dilaksanakan secara virtual, Jumat (25/9/2020).

"Kami berkomitmen menegakkan kedisiplinan tersebut. Bagi PDI-P, mendapat sanksi peringatan saja sudah aib," kata Hasto.

Baca juga: Rekomendasi PDI-P Dikembalikan, Hasto: Mulyadi Tak Kokoh sebagai Pemimpin

Hasto mengatakan, PDI-P membentuk Tim Penegak Disiplin.

Tim tersebut berhak memberi sanksi tegas bagi kader atau calon kepada daerah PDI-P yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 selama tahapan pilkada.

Hasto mengatakan, tim penegak disiplin PDI-P fokus pada upaya sosialisasi dan pencegahan, sehingga diharapkan akan banyak cakada, tim sukses maupun kader yang terus berdisiplin menjalankan protokol pencegahan corona.

Kendati demikian, Hasto mengatakan, tugas utama Tim Penegak Disiplin dari PDI-P ialah mencegah terjadinya pelanggaran protokol kesehatan di sepanjang tahapan pilkada.

Bentuk pelanggaran itu seperti adanya peserta kampanye yang tak mengenakan masker dan berkerumun.

"Jadi kekuatan utama tim penegak disiplin justru terletak pada sosialisasi, dan pencegahan. Kalau banyak penindakan, artinya fungsi sosialisasi dan pencegahan gagal," ujar Hasto.

Ia mengatakan, jika ada yang melanggar, tim akan memotret sebagai tanda bukti lalu mengeluarkan surat peringatan.

Baca juga: Harta Kekayaan Calon Petahana yang Lawan Kotak Kosong di Pilkada Semarang

Menurut dia, tim tersebut juga memastikan ketersediaan masker untuk anggota dan kader partai yang diproduksi secara gotong royong.

Dengan begitu, kantor-kantor PDI-P di daerah akan menjadi pusat produksi masker.

"Jika ada yang melanggar maka tim akan memfoto sebagai tanda bukti lalu mengeluarkan surat peringatan 1,2, dan 3. Yang mendapat sanksi berat adalah jika sudah membahayakan masyarakat secara langsung," kata Hasto.

"Kedua, jika setelah mendapat tiga kali peringatan tertulis masih saja lalai, masih terjadi pengulangan, maka DPP PDI-P memberikan izin untuk membebaskan dari tugas di tim kampanye, bahkan penugasan di partai," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com