JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyarankan supaya konser musik saat kampanye Pilkada 2020 digelar secara virtual.
Sebab, apabila digelar secara langsung, dikhawatirkan kampanye justru menjadi media penularan virus corona.
Hal ini disampaikan merespons Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak berencana melarang gelaran konser musik selama kampanye pilkada tahun ini.
"PSI menyarankan KPU untuk mengadakan konser musik secara virtual," kata Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSI Giring Ganesha melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (18/9/2020).
Baca juga: Ada Konser saat Pendaftaran Peserta Pilkada, KPU: Bukan Kewenangan Kami
"Alasan kami simpel. Pandemi Covid-19 sepertinya belum selesai pada Desember nanti. Jangan sampai saat kampanye justru bermunculan klaster-klaster baru di seluruh daerah di Indonesia," lanjut dia.
Giring mengatakan, konser virtual menjadi alternatif yang paling masuk akal untuk digelar.
Sebab, dengan begitu maka konstituen, pasangan calon, tim produksi dan musisi akan terhindar dari risiko penularan Covid-19.
Para musisi pun bisa tetap berkarya di atas panggung dan mendapatkan penghasilan layaknya di musim kampanye normal.
Baca juga: Wakil Ketua DPR Minta Konser Musik Saat Kampanye Pilkada Ditiadakan
Hal ini, kata Giring, juga sesuai dengan pesan Presiden Joko Widodo yang mengatakan bahwa kesehatan dan keselamatan masyarakat harus diutamakan dalam setiap aktivitas.
"Toh, konser virtual juga tetap bisa dipakai untuk menyampaikan pesan-pesan kampanye," ucap Giring.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan