Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Giring: Jangan Sampai Kampanye Pilkada Munculkan Klaster Covid-19 Baru

Kompas.com - 18/09/2020, 16:51 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyarankan supaya konser musik saat kampanye Pilkada 2020 digelar secara virtual.

Sebab, apabila digelar secara langsung, dikhawatirkan kampanye justru menjadi media penularan virus corona.

Hal ini disampaikan merespons Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak berencana melarang gelaran konser musik selama kampanye pilkada tahun ini.

"PSI menyarankan KPU untuk mengadakan konser musik secara virtual," kata Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSI Giring Ganesha melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (18/9/2020).

Baca juga: Ada Konser saat Pendaftaran Peserta Pilkada, KPU: Bukan Kewenangan Kami

"Alasan kami simpel. Pandemi Covid-19 sepertinya belum selesai pada Desember nanti. Jangan sampai saat kampanye justru bermunculan klaster-klaster baru di seluruh daerah di Indonesia," lanjut dia.

Giring mengatakan, konser virtual menjadi alternatif yang paling masuk akal untuk digelar.

Sebab, dengan begitu maka konstituen, pasangan calon, tim produksi dan musisi akan terhindar dari risiko penularan Covid-19.

Para musisi pun bisa tetap berkarya di atas panggung dan mendapatkan penghasilan layaknya di musim kampanye normal.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Minta Konser Musik Saat Kampanye Pilkada Ditiadakan

Hal ini, kata Giring, juga sesuai dengan pesan Presiden Joko Widodo yang mengatakan bahwa kesehatan dan keselamatan masyarakat harus diutamakan dalam setiap aktivitas.

"Toh, konser virtual juga tetap bisa dipakai untuk menyampaikan pesan-pesan kampanye," ucap Giring.

Giring mencontohkan, jika sampai 9 Desember nanti akan ada tiga kali konser virtual yang dilakukan oleh dua paslon di 270 daerah, maka, ada 1.620 konser.

Hal ini dinilai efektif sebagai sarana kampanye, sekaligus aman bagi semua pihak yang terlibat.

Giring menambahkan, sejak awal partainya menolak gelaran Pilkada di tengah pandemi karena khawatir menjadi media penyebaran virus corona. Namun, keputusan politik telah diambil dan PSI tidak terlibat dalam pengambilan keputusan tersebut.

Oleh karena Pilkada 2020 tak ditunda, PSI menyarankan untuk meminimalkan format kampanye yang mengumpulkan banyak orang.

"Kami juga terus mengajak penyelenggara Pilkada untuk memastikan protokol kesehatan dilaksanakan dalam semua tahap demi keselamatan masyarakat," kata dia.

Baca juga: Picu Kerumunan, Ganjar Tak Sepakat Konser Musik Kampanye Paslon Digelar

Diberitakan, KPU tetap mengizinkan calon kepala daerah untuk menggelar konser pada saat masa kampanye Pilkada Serentak 2020. Sekali pun, saat ini seluruh wilayah Indonesia tengah dihadapkan pada situasi pandemi Covid-19.

"Ada ketentuan dalam undang-undang dan dalam peraturan memang diatur demikian. Bagi KPU tentu tidak mudah juga menghapus bentuk-bentuk kampanye itu, karena undang-undangnya masih sama," kata anggota KPU I Dewa Kade Wiersa Raka Sandi seperti dilansir dari Antara, Rabu (16/9/2020).

Ketentuan yang dimaksud yaitu Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Meski demikian, ia mengatakan, ada sejumlah penyesuaian yang harus dilakukan jika konser dilaksanakan.

Baca juga: Perppu Pilkada Jilid 2 Dibahas, Aturan soal Konser Musik akan Diubah

"Boleh konser, rapat umum, bazar dengan catatan menyesuaikan dengan regulasi protokol kesehatan dan tentu telah disepakati dalam rapat koordinasi stakeholder," ucap dia.

Selain itu, penyesuaian juga dilakukan dengan memperhatikan situasi pandemi di daerah masing-masing.

Dengan demikian, dapat diketahui model kampanye seperti apa yang mungkin dapat dilaksanakan di dalam situasi pandemi.

"Yang penting dalam pengambilan keputusan, di samping berdasarkan aturan, juga tidak ada pihak yang dirugikan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com