Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/09/2020, 10:43 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah dan penyelenggara pemilu mengevaluasi PKPU Nomor 10 Tahun 2020 yang mengizinkan gelaran konser musik saat kampanye Pilkada 2020.

Menurut Dasco, konser musik yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa itu harus ditiadakan.

"Kami meminta pemerintah, dalam hal ini penyelenggara pemilu untuk mengevaluasi dan meniadakan pelaksanaan konser musik pada perhelatan Pilkada Serentak 2020," kata Dasco dalam keterangan tertulis, Jumat (18/9/2020).

Baca juga: Desakan Revisi Aturan Konser Musik Saat Kampanye Pilkada Makin Menguat

Ketentuan soal izin konser musik itu tertuang dalam Pasal 63 PKPU 10/2020. Disebutkan bahwa kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, panen raya, dan/atau konser musik termasuk kegiatan yang tidak melanggar larangan kampanye.

Sementara, PKPU tersebut mengatur pelaksaan pilkada dalam kondisi bencana nonalam (Covid-19).

Dasco mengatakan, pelaksanaan pilkada di tengah pandemi ini harus dilaksanakan dengan hati-hati dan tetap mengedepankan keselamatan masyarakat.

Apalagi, kata dia, kasus penularan Covid-19 di Tanah Air saat ini belum bisa dikendalikan.

"Sehingga kami menilai kegiatan konser musik tidak ada urgensinya terhadap pelaksaan Pilkada Serentak 2020, bahkan berpotensi melanggar protokol kesehatan dengan adanya kerumunan massa yang dikhawatirkan terjadi penyebaran virus," ujarnya.

Baca juga: Polemik Pilkada 2020 di Tengah Pandemi, Mungkinkah Ditunda?

"Hal ini penting kami tekankan supaya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 berjalan dengan baik, substantif dan penuh kehati-hatian dengan mengedepankan kesehatan masyarakat," tambah Dasco.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto menegaskan, sebaiknya tidak adak konser musik saat kampanye Pilkada 2020.

Menurutnya, Satgas Penanganan Covid-19 di daerah penyelenggara pilkada harus ikut ambil bagian dalam melarang konser musik tersebut.

Baca juga: Konser Musik Diizinkan Saat Kampanye Pilkada, Kemenkes: Tak Boleh, Tak Ada Toleransi

"Tidak ada toleransi, yang pasti tidak boleh. Betul demikian (Satgas Covid-19 daerah ikut menegaskan larangan)," ujar Yuri, Kamis (17/9/2020).

Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kemendagri terkait PKPU 10/2020. Yuri menyebut telah menyampaikan protes kepada Kemendagri atas adanya aturan itu.

"Sudah saya koordinasikan dengan Kemendagri. Saya protes ke Kemendagri tentang hal itu," kata Yuri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jersey Baru Timnas Indonesia Tuai Dikritik, Menpora Sebut Tak Pakai Uang Negara

Jersey Baru Timnas Indonesia Tuai Dikritik, Menpora Sebut Tak Pakai Uang Negara

Nasional
Momen Risma Menangis Dengar Kisah Ibu 90 Tahun yang Tak Dapat Bansos

Momen Risma Menangis Dengar Kisah Ibu 90 Tahun yang Tak Dapat Bansos

Nasional
Pakar Ungkap Celah Bisa Dimanfaatkan Jokowi Bersaing Jadi Ketum Golkar

Pakar Ungkap Celah Bisa Dimanfaatkan Jokowi Bersaing Jadi Ketum Golkar

Nasional
Isu Jokowi Masuk Bursa Ketum, Konsistensi Golkar Bakal Jadi Taruhan

Isu Jokowi Masuk Bursa Ketum, Konsistensi Golkar Bakal Jadi Taruhan

Nasional
Elite Golkar Sebut Airlangga Mampu Membalikkan Persepsi Negatif dan Layak Dipilih Lagi

Elite Golkar Sebut Airlangga Mampu Membalikkan Persepsi Negatif dan Layak Dipilih Lagi

Nasional
Jokowi Dinilai Tak Mungkin Terabas Aturan dan Jadi Ketum Golkar

Jokowi Dinilai Tak Mungkin Terabas Aturan dan Jadi Ketum Golkar

Nasional
8 Caleg Dapil DIY yang Lolos Senayan, Titiek Soeharto Masuk

8 Caleg Dapil DIY yang Lolos Senayan, Titiek Soeharto Masuk

Nasional
PKB Buka Komunikasi dengan Golkar, Gerindra, dan Nasdem untuk Pilkada Jatim

PKB Buka Komunikasi dengan Golkar, Gerindra, dan Nasdem untuk Pilkada Jatim

Nasional
Arsul Sani Belum Ajukan Hak Ingkar Tangani Sengketa Pemilu yang Libatkan PPP

Arsul Sani Belum Ajukan Hak Ingkar Tangani Sengketa Pemilu yang Libatkan PPP

Nasional
Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Nasional
Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Nasional
KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Nasional
Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com