Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Konser saat Pendaftaran Peserta Pilkada, KPU: Bukan Kewenangan Kami

Kompas.com - 18/09/2020, 16:11 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menegaskan, pihaknya tak pernah memberi izin keramaian masa pendaftaran peserta Pilkada 2020.

Oleh karenanya, kata Ilham, munculnya kerumunan massa saat pendaftaran Pilkada kemarin bukan menjadi kewenangan KPU maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Termasuk, keramaian yang terjadi di sejumlah daerah seperti konser deklarasi paslon di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

"Di Surabaya, di Pohuwato Gorontalo sana orang konser, joget-joget dan sebagainya. Itu bukan kewenangan KPU dan Bawaslu," kata Ilham dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (18/9/2020).

"Siapa yang memberi izin itu? Memberi izin keramaian itu bukan KPU dan Bawaslu," tuturnya.

Baca juga: Gubernur Gorontalo Usul Pelanggar Protokol Kesehatan Dicoret dari Pilkada

Meski tak menyebut lebih lanjut mengenai kewenangan pemberian izin keramaian saat pendaftaran peserta Pilkada, kata Ilham, pihaknya sebenarnya tak ingin menyalahkan siapapun.

"Walaupun kita tidak mau menyalahkan siapa-siapa lah," ujarnya.

Ilham mengatakan, KPU sebenarnya telah mengatur supaya seluruh tahapan Pilkada digelar dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Misalnya, membatasi kerumunan massa, mengatur jaga jarak, hingga penggunaan alat pelindung diri selama tahapan.

Baca juga: Fakta Bakal Calon Wali Kota Surabaya Machfud Arifin Positif Covid-19, Sempat Isolasi 10 Hari karena Corona

Aturan itu dituangkan melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 yang diperbarui menjadi PKPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pilkada dalam kondisi bencana non-alam.

Hanya saja, melihat banyaknya kerumunan massa yang terjadi saat pendaftaran peserta Pilkada kemarin, banyak orang yang tak peduli pada aturan itu.

Oleh karenanya, supaya Pilkada di tengah pandemi tak menjadi penularan virus, menurut Ilham, seluruh pihak harus disiplin pada protokol kesehatan.

Hal ini penting lantaran tahapan Pilkada masih panjang ke depannya.

"Jadi menjadi concern kita semua bersama terkait dengan penyelenggaraan Pilkada yang di masa pandemi seperti ini," kata dia.

Baca juga: Anggota KPU: Perppu Bisa Dorong Aturan Pilkada Sesuai Protokol Kesehatan Covid-19

Diberitakan Kompas.com pada Senin (7/9/2020), muncul sebuah video menunjukkan konser musik yang dihadiri banyak orang ramai diperbincangkan di media sosial Twitter. Beberapa penonton terlihat tak mengenakan masker dan menjaga jarak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com