Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber, Mahfud MD: Sakit Jiwa atau Tidak, Biar Hakim yang Tentukan

Kompas.com - 17/09/2020, 07:59 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pelaku penusukan ulama Syekh Ali Jaber dapat diproses hingga ke pengadilan kendati dianggap mengalami sakit jiwa.

Menurut Mahfud, dugaan gangguan jiwa yang dialami pelaku nantinya ditentukan oleh hakim.

"Soal sakit jiwa atau tidak, itu biar hakim yang menentukan. Hakim mungkin nanti akan meminta dokter untuk memeriksa," ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, Rabu (16/9/2020).

Baca juga: MUI Minta Polisi Tak Mudah Percaya Informasi Masalah Kesehatan Jiwa Penusuk Syekh Ali Jaber

Mahfud menuturkan, kepolisian tidak dapat menghentikan perkara karena alasan sakit jiwa. Sebab, pembelaan terhadap kondisi kejiwaan itu perlu dibuktikan di pengadilan.

"Soal itu biar nanti di pengadilan saja advokat yang mendampingi membela apakah ia sakit jiwa atau tidak," kata Mahfud.

Ia juga ingin tak ada spekulasi bahwa pemerintah mencoba menutup-tutupi kasus ini. Mahfud menegaskan, penyelesaian kasus akan berjalan transparan.

“Presiden tadi pagi juga memerintahkan kepada saya agar BNPT, Polri, dan BIN menyelidiki semua kasus penyerangan kepada ulama yang dulu-dulu, apakah ada pola yang sama. Ini agar diusut tuntas agar tidak ada spekulasi di masyarakat," ucap Mahfud.

Baca juga: Pengakuan Penusuk Syekh Ali Jaber, Merasa Gelisah Dengar Suara Dakwah Sang Ulama dari Rumah

Diberitakan sebelumnya, Syekh Ali Jaber ditusuk seorang pemuda berinisial AA saat menghadiri pengajian dan wisuda Tahfidz Al Quran di Masjid Falahudin, di Jalan Tamin, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Lampung, Minggu (13/9/2020) sore.

Syekh Ali Jaber menderita luka tusuk dan harus dijahit sebanyak enam jahitan di bagian dalam dan empat jahitan di bagian luar. Pelaku saat ini sudah ditahan oleh Polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com