Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Penerapan Protokol Kesehatan Saat Pilkada Jangan Hambat Hak Penyandang Disabilitas

Kompas.com - 15/09/2020, 12:58 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin meminta penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 cermat dalam memperhatikan hak para penyandang disabilitas.

Afif menekankan, jangan sampai penerapan protokol kesehatan justru mempersulit akses penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilih.

"Jangan sampai hanya fokus kepada protokol kesehatan, tetapi justru pemenuhan hak pilih disabilitas jadi kurang diperhatikan," ujar Afif dalam diskusi daring yang digelar KoDe Inisiatif, Selasa (15/9/2020).

Baca juga: Bawaslu Kesulitan Awasi Keterlibatan Anak pada Kampanye Pilkada di Media Daring 

Ia mencontohkan, dari hasil simulasi pemungutan suara Pilkada 2020 di salah satu tempat pemungutan suara (TPS), ditemukan kondisi kotak suara terlalu dekat dengan dinding.

Tujuannya agar kondisi TPS kondusif sesuai protokol kesehatan.

Namun, hal ini dinilai menyulitkan penyandang disabilitas.

Selain itu, dalam simulasi juga terpantau adanya penggunaan sarung tangan oleh pemilih. ternyata menghambat pemakaian template surat suara braille untuk penyandang disabilitas tunanetra.

Sarung tangan merupakan salah satu alat pelindung yang nantinya harus digunakan pemilih saat menggunakan hak suaranya.

Baca juga: Komnas Perempuan: Orang dengan Disabilitas Punya Hak Politik yang Sama

Sarung tangan sekali pakai itu disediakan oleh penyelenggara pilkada. Tujuannya untuk menghambat potensi transmisi Covid-19.

"Jadi pemenuhan protokol kesehatan ini jangan sampai menghilangkan hak penyandang disabilitas ya. Janganlah mempersulit akses bagi mereka," ucap Afif.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com