Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada 2020, Kaukus Perempuan Parlemen Minta KPU Susun Aturan soal Pelecehan Seksual

Kompas.com - 14/09/2020, 09:46 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kaukus Perempuan Parlemen meminta KPU dan Bawaslu menyusun aturan yang melarang tindakan pelecehan seksual, baik verbal maupun nonverbal, dalam Pilkada 2020.

Permintaan ini menyusul adanya kasus dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu bakal calon kepala daerah perempuan.

"Meminta kepada KPU dan Bawaslu untuk menetapkan aturan yang melarang penggunaan narasi, ujaran, ataupun, tindakan verbal maupun nonverbal yang bersifat melecehkan secara seksual atau mencederai harkat dan martabat kemanusiaan terhadap kandidat khususnya perempuan," kata Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Diah Pitaloka, dalam keterangan tertulis, Senin (14/9/2020).

Baca juga: Sara Djojohadikusumo Pertimbangkan Laporkan Pelecehan Seksual terhadap Dirinya

Diah menegaskan, gelaran pemilu semestinya berlangsung adil, sehat, dan nondiskriminatif bagi seluruh pasangan calon.

Menurut Diah, kasus pelecehan seksual terhadap salah satu bakal calon kepala daerah perempuan yang terjadi beberapa waktu lalu jelas bertentangan dengan komitmen Indonesia yang telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan tahun 1984.

"Semua pihak hendaknya dapat menerima dan menghargai bahwa hak politik perempuan sebagai bagian dari hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi," tuturnya.

Diah pun mengajak masyarakat mengawal proses pelaksanaan Pilkada 2020, agar benar-benar terlaksana dengan demokratis, jujur, dan adil.

Ia mengatakan seluruh bakal pasangan calon merupakan manusia yang setara, terlepas dari perbedaan latar belakang dan jenis kelamin.

"Meminta masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses demokratisasi, khususnya Pilkada 2020 agar benar-benar menjadi momentum untuk memilih calon kepala daerah yang berkualitas secara demokratis, jujur, dan berkeadilan," tegas Diah.

Baca juga: Sara Djojohadikusumo: Pelecehan Seksual yang Saya Alami Hanya Miniatur dari Korban

Kasus dugaan pelecehan seksual yang sempat ramai, yaitu kasus yang dialami bakal calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara).

Sara sendiri mengaku kecewa dengan dua tokoh politik Tanah Air yang menurutnya melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap dirinya melalui akun Twitter.

Ia pun mengatakan, apa yang dialaminya hanya bagian kecil dari kasus-kasus pelecehan atau kekerasan seksual yang selama ini terjadi.

"Apa yang saya alami hanyalah representasi miniatur dari apa yang dialami oleh korban pelecehan atau kekerasan seksual lainnya," kata Sara, Senin (7/9/2020).

Menurut dia, objektifikasi terhadap perempuan telah berlangsung terlalu lama, sehingga dianggap sebagai suatu kenormalan.

Sara pun mengatakan bahwa ia mempertimbangkan untuk melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya.

Sara mengatakan, hal ini sebagai wujud komitmennya untuk terus mendukung korban/penyintas pelecehan dan kekerasan seksual.

"Saya sampaikan bahwa akan saya pertimbangkan (untuk melapor)," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com