Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla: Kalau Pandemi Diselesaikan, Ekonomi Lancar

Kompas.com - 14/09/2020, 08:54 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden RI ke-12 Jusuf Kalla mengatakan, persoalan kesehatan yang timbul sebagai akibat dari pandemi Covid-19, harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum kegiatan ekonomi dilanjutkan.

"Ini kan masalah sebab akibat saja, yang menjadi sebab adalah pandemi Covid-19 yang berakibat turunnya ekonomi, ucap Kalla dalam keterangan tertulis, Minggu (13/9/2020), seperti dilansir dari Antara.

"Jadi, sebabnya dulu yang diselesaikan, dan ketika sebab utamanya hilang, maka ekonomi akan lancar lagi," imbuh dia.

Baca juga: PSBB Total, Pengusaha Mal: Pemprov Mencatat bahwa Pusat Belanja Bukan Kluster Covid-19

Ia menambahkan, peralatan dan perlengkapan yang mendukung kegiatan ekonomi sebenarnya tidak mengalami pengurangan. Hanya, sumber daya manusia yang terlibat di dalamnya perlu membatasi kegiatannya selama pandemi.

Dampaknya, permintaan pun berkurang. Oleh karena itu, ia menilai, penyebab utama dari terjadinya pandemi perlu diselesaikan terlebih dulu.

Salah satu upaya yang bisa dilakukan yaitu seperti memperketat kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), seperti yang akan dilaksanakan di Jakarta, Senin (14/9/2020).

Menurut dia, PSBB dapat menjadi kunci untuk melandaikan kurva pertumbuhan kasus selama vaksin dan obat Covid-19 belum tersedia. Dengan catatan, pelaksanaan PSBB harus diterapkan secara tegas.

Baca juga: PSBB di Jakarta, Rem Darurat akibat Lonjakan Kasus Covid-19 sejak September...

"Untuk PSBB, mau tidak mau kita harus ikuti. Karena memang faktanya terjadi peningkatan setelah segala upaya yang telah kita tempuh dan harapan kita grafiknya akan landai, tapi yang terjadi justru naik," kata dia.

"Artinya, sesuatu yang tegas harus dilaksanakan, kalau tidak akan mencapai puncak lebih tinggi dan lebih berbahaya lagi," ujarnya.

Sebelumnya, Provinsi DKI Jakarta mengetatkan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) selama dua pekan mulai 14 sampai 25 September 2020.

Pernyataan ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat yang disiarkan melalui Youtube Pemprov DKI, Minggu (13/9/2020).

Menurut Anies, alasan penerapan PSBB total kembali karena adanya peningkatan kasus positif Covid-19 selama 12 hari pertama bulan September.

"Kami merasa perlu untuk melakukan pengetatan agar pergerakan pertambahan kasus di Jakarta bisa terkendali," ujar Anies.

Baca juga: PSBB Ketat Jakarta, Tamu Hotel Hanya Boleh Beraktivitas di Dalam Kamar

Penerapan PSBB pengetatan mengacu pada Pergub Nomor 88 tahun 2020 terkait perubahan Pergub Nomor 33 tahun 2020 tentang PSBB.

Pergub Nomor 88 tahun 2020 diterbitkan tanggal 13 September 2020.

Anies berharap PSBB pengetatan bisa mengendalikan penambahan kasus Covid-19 di Ibu Kota.

"Bila tidak terkendali, dampak ekonomi sosial budaya akan sangat besar," ungkap Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com