JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Penjaga Pintu Utama Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang menggagalkan penyelundupan sabu dalam pasta gigi, Rabu (9/9/2020).
Kepala Lapas Kelas I Palembang Kadiyono mengatakan, sabu dalam pasta gigi itu dibawa seorang kerabat warga binaan yang hendak menitipkan makanan dan keperluan narapidana.
"Telah digagalkan oleh petugas kami upaya penyelundupan paket narkoba jenis sabu dalam pasta gigi yang dibawa oleh salah seorang kerabat warga binaan," kata Kadiyono dikutip dari siaran pers, Kamis (10/9/2020).
Baca juga: Penyelundupan 1,2 Gram Sabu dan Tembakau Gorila ke Lapas Tegal Digagalkan
Kadiyono menuturkan, upaya penyelundupan itu terungkap setelah petugas memeriksa barang dan makanan titipan menggunakan x-ray.
"Pada saat barang dan makanan melewati x-ray terlihat ada benda yang tidak wajar dan pengunjung telihat dalam keadaan gelisah," ujar Kadiyono.
Pasta gigi yang tidak wajar bentuknya itu pun langsung diperiksa dan dibongkar bungkusnya oleh petugas.
Setelah memeriksa dan membongkar bungkus pasta gigi, petugas menemukan bungkusan kecil yang mencurigakan dan ternyata berisi narkoba jenis sabu.
Baca juga: Pengedar Narkoba asal Aceh Ditangkap di Bandara Lombok, Polisi Sita 4 Bungkus Sabu
Pengunjung yang kedapatan menyelundupkan narkoba tersebut langsung diamankan dan dimintai keterangan.
"Pihak Lapas langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan menyerahkan kasus untuk segera dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kadiyono.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.