JAKARTA, KOMPAS.com- Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikirim mengikuti sekolah Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) di Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Ketua KPK Firli Bahuri mengatkan, mengikuti Diklatpim merupakan syarat wajib agar para pegawai tetap berada pada posisi/jabatannya saat statusnya beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Kami pimpinan, menjaga betul agar posisi atau jabatan strategis seperti Direktur, Eselon dan Kepala Biro tetap diisi oleh insan KPK yang terbukti memiliki dan menjaga integritasnya," kata Firli dalam siaran pers, Kamis (3/9/2020).
Baca juga: Kasus Korupsi PT DI, Dirut PT PAL Kembali Dipanggil KPK
Firli menuturkan, kewajiban mengikuti Diklatpim sebagai syarat menjadi pejabat struktural diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil, khususnya pada pasal 9.
Pasal tersebut berbunyi, "Diklat Kepimpinan yang selanjutnya disebut Diklatpim dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi kepemimpinan aparatur pemerintah yang sesuai dengan jenjang jabatan struktural".
Menurut Firli, hal ini juga merupakan bentuk respons KPK terhadap PP 41/2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi pegawai ASN.
"Saat ini, sudah beberapa pegawai KPK yang lolos Diklatpim Tingkat II, sementara lainnya masih mengikuti proses pendidikan dan pelatihan di LAN," ujar Firli.
Baca juga: Pimpinan dan Plt Jubir KPK Bersaksi dalam Sidang Etik Terkait OTT UNJ
Ia menambahkan, KPK juga tengah merancang nota kesepahaman dengan LAN yang mengatur kerja sama Diklatpim 'kelas jauh' di mana para LAN cukup mengirim tenaga pengajar untuk mengajar para pegawai KPK di kantor KPK.
"Insya Allah, dengan mengikuti semua pendidikan, pelatihan dan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan, kami di KPK siap bekerjasama dengan ASN dari kementerian dan lembaga negara lainnya," kata Firli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.